Terkait Ancaman, Mahasiswa Papua Laporkan Kapolres Kota Malang ke Mabes Polri

IMabes Polri

Malang, 5NEWS.CO.ID,- Sejumlah mahasiswa Papua melaporkan Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait seruan ancaman.

Kuasa Hukum mahasiswa Michael Himan mengatakan mahasiswa Papua pada Jumat (12/3/2021) telah melaporkan Kombes Leonardus Simarmata terkait dugaan rasialisme dan diskriminasi.

Menurut Michael mereka mengutuk keras pernyataan Kapolres yang merendahkan derajat manusia. Ia mengizinkan anak buahnya untuk menembak para mahasiswa apabila masuk kedalam Mapolres.

Seharusnya sebagai seorang perwira lanjut Michael, Leonardus bisa mengendalikan emosinya sehingga tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Harus mengayomi, melindungi, dimana masyarakat sedang menyampaikan aspirasi mereka,” kata Michael, Jumat (12/3).

Atas peristiwa tersebut Michael meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas terhadap Kapolres. “Sehingga kami meminta kepada Kapolri, Jenderal Sigit untuk bertindak cepat atau tidak melakukan tindakan pada Kapolres,” pintanya.

Sebelumnya mahasiswa Papua yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) menggelar aksi di Malang, Jawa Timur pada Senin ( 8/3) lalu.

Mereka menyuarakan isu tentang hak-hak perempuan dan penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua Jilid II yang hendak diperpanjang.

Para mahasiswa Papua tersebut memaksa masuk ke Mapolres, sehingga Kombes Leonardus menyerukan pernyataan yang terekam dalam kamera dan kemudian viral dimedia sosial. Salah satu akun yang membagikan video tersebut milik aktivis Papua @VeronicaKomang.

“Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya,” seru suara yang terdengar dalam video, seperti dilansir dari cnn.com.

Sementara Kabid Humas Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menanggapi seruan dalam video tersebut mengatakan video itu sengaja dipotong oleh perekamnya hingga pernyataan tidak utuh.

“Narasi sebetulnya tidak begitu. Itu hanya penggalan kalimat yang dipotong oleh yang membuat video,” jelas Gatot.

Menurut Gatot perkataan tersebut dilontarkan karena mahasiswa Papua mengancam masuk kedalam area Markas Kepolisian. Sehingga ia mewanti-wanti agar hal tersebut tidak dilakukan. (sari)