
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama enam orang pejabat lainnya menjalani pemeriksaan intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Bupati Kudus dan sejumlah pejabat itu telah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Kudus sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Tengah.
“Langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif sebagai lanjutan dari proses kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (27/7/2019) di Jakarta.
Febri menjelaskan, ketujuh orang pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus itu sebelumnya juga menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus. Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Kudus menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Tengah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Kudus beserta enam orang pejabat setempat ditangkap oleh Tim Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/7) kemarin di Kudus, Jawa Tengah. Ketujuh pejabat tersebut diduga terlibat transaksi terkait pengisian jabatan di Pemkab Kudus.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Kudus, ajudan, staf khusus, pelaksana tugas kepala dinas, sekretaris dinas dan staf lain di lingkup pemerintah daerah kabupaten Kudus.
KPK menyita uang tunai sejumlah Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam OTT kemarin. Uang tersebut diduga akan digunakan dalam transaksi suap pengisian jabatan.
Tim Satgas KPK juga menyegel pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus bupati Kudus. Penyegelan berlangsung sebelum salat Jumat atau sekitar pukul 11.30 WIB.
Sesuai mekanisme dan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetukan status perkara serta status hukum pihak-pihak yang diamankan. Siapa saja yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Kudus Muhammad Tamzil diketahui memiliki total harta kekayaan Rp912.991.616. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaannya itu dilaporkan pada 17 Januari 2018, saat hendak maju sebagai calon bupati pada Pilkada Kudus Tahun 2018.
Tamzil memiliki harta berupa tanah dan bangunan di Kota Semarang senilai Rp 633.071.000. Selain itu, dia juga memiliki sebuah kendaraan roda empat Nissan Terano Tahun 2004 senilai Rp270 juta. Tamzil juga tercatat memilki kas atau yang setara dengan nilai sebesar Rp. 9.920.616. Bupati Kudus itu tercatat tidak memiliki utang.(hsn)