Terjadi Miss Komunikasi Aparat Polisi dengan Santri Pesantren Robatal, Terkait Transaksi Sabu

Para santri Pondok Pesantren Robatal

Sampang, 5NEWS.CO.ID,- Anggota polisi yang tengah melaksanakan tugas disekap oleh santri Pondok Pesantren di Robatal, Sampang, Madura. Peristiwa ini berawal dari kunjungan salah satu keluarga santri yang akan mengirim barang ke pesantren pada Senin (24/8/2020) kemarin.  

Anggota polisi ini tengah membuntuti adik santri yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman sambil membawa barang. Lalu sang kakak menghampirinya dan langsung mengambil kemudian diselipkan di peci.

Mengetahui kejadian itu aparat polisi langsung menciduk mereka. Keduanya diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena bertransaksi sabu.

Saat anggota polisi akan kembali ke pesantren untuk mengambil sepeda motor milik keluarga santri sebagai barang bukti, para santri di pondok tidak terima. Mereka menyebut polisi melakukan penjebakan transaksi sabu. Lalu terjadilah penahanan pada polisi dan dibawa ke pesantren.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan anggota polisi diamankan memang tengah melakukan penyidikan kasus narkoba.

“Laporan kepada saya bahwa anggota tersebut sedang laksanakan lidik perkara narkoba jaringan Mn. Setelah diamankan Wakapolres bersama Kasad Intel melakukan mediasi agar anggota tersebut dapat meninggalkan lokasi ponpes dengan sebelumnya dijelaskan kondisi perkara yang diembannya,” jelas Abdul, Selasa (25/8) kemarin.

Menurutnya peristiwa tindak pidana narkotika ini sangat unik, penyelidikannya untuk sementara tidak dilanjutkan, mungkin akan dilakukan lidik lain waktu.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada sejumlah kesalahpahaman yang membuat santri melakukan penyekapan terhadap anggota polisi.

“Dalam yuridiksi Polres Sampang terjadi kegiatan kepolisian dalam rangka upaya paksa menuju atau untuk menciptakan kamtibmas. Namun disini ada miss komunikasi. Memang terjadinya di lingkungan salah satu ponpes,” ujat Truno.

Diketahui mediasi sudah dilakukan dengan melibatkan semua pihak termasuk Bupati Sampang Slamet Djunaedi. Anggota polisi yang disekap sudah dibebaskan sedangkan santri kakak beradik dikembalikan ke pesantren. (sari)