
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Selama ramadhan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menertibkan tempat hiburan yang masih tetap beroperasi. Hal ini secara tegas dijabarkan oleh Pj Bupati Pati, Kamis (23/3/2023).
PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna penertiban tersebut tempat hiburan selama ramadhan.
“Hiburan untuk di masa ramadan ini, kita juga komunikasikan dengan satpol PP juga, bahwa semasa ramadhan nanti semua ditertibkan yang ada di Pati,” kata Henggar saat diwawancarai oleh media pada Kamis, (23/3/2023).
Kemudian, dirinya juga menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan harapan dapat menjaga keamanan dan kondusifitas di Pati selama bulan ramadan berlangsung.
“Berikutnya berkaitan dengan kondisi ramadan, tentunya dalam hal ini kita juga ingin ciptakan kondisi ini yang sangat baik, terjaga, jadi jangan sampai ada permasalahan yang berarti yang timbul,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiono juga meminta agar penyelenggara tempat hiburan untuk tidak buka saat bulan ramadhan nanti.
Ia menegaskan sesuai dengan kebijakan yang telah berlaku dimana mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
“Terkait dengan ramadhan kali ini diminta untuk menghormati dan juga juga penegak perda nomor 8 tentang penyelenggaraan pariwisata yang mana disaat sudah dicantumkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Sugiono menegaskan dalam minggu ini akan segera memberikan surat imbauan kepada seluruh penyelenggara hiburan malam yang ada di Kabupaten Pati.
“Untuk surat itu, mungkin Minggu ini kita akan buat surat untuk penertiban dan imbauan penutupan untuk tempat-tempat hiburan,” tandasnya. (hus)