Tak Jadi Mundur Januari, Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Pembukaan Sekolah

Tak Jadi Mundur Januari, Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Pembukaan Sekolah

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 13 Juli 2020 sebagai tanggal dimulainya Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Meski demikian, Kemendikbud menyatakan hal itu bukan berarti membuka kembali sekolah dan kegiatan belajar mengajar.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD dan Dasmen) Hamid Muhammad mengatakan ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran Baru dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar dalam bentuk tatap muka.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” kata Hamid seperti dikutip laman resmi Kemendikbud beberapa hari lalu.

Hamid menjelaskan, pengunduran kalender pendidikan memiliki sejumlah konsekuensi yang harus disinkronkan. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu sebab Kemendikbud tidak mengundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari 2021.

Konsekuensi utama adalah peserta didik di tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. Menurut Hamid, peserta didik yang sudah lulus perlu kejelasan terkait jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, perguruan tinggi juga sudah melalukan seleksi penerimaan mahasiswa baru.

“Kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan?” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan bahwa kendala utama dalam proses penerimaan siswa baru adalah syarat kehadiran fisik di sekolah. Hal itu terjadi karena ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan PPDB secara daring (online).

“Jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung dalam pelaksanaan PPDB, harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas Chatarina.

Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah yang menggunakan metode luring (offline) agar menyampaikan pelaksanaan PPDB jauh hari sebelumnya. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan yang membuat pendaftar kesulitan menjaga jarak.

Seperti diketahui, Kemendikbud menetapkan kalender pendidikan dimana Tahun Ajaran Baru dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. Penegasan dari Kemendikbud ini menjawab pro-kontra sekaitan dengan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di tengah pandemi COVID-19.(hsn)