Stok Oksigen Rumah Sakit di Pati Menipis, Pasien Disarankan ke FKTP

Tabung Oksigen
Gambar ilustrasi.

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Fasilitas isolasi, rawat inap dan IGD seluruh rumah sakit di Kabupaten Pati, Jawa Tengah penuh. Penuh sesaknya pasien COVID-19 juga berdampak pada menipisnya ketersediaan oksigen di rumah sakit. Pasien gejala ringan kini dianjurkan untuk ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, meskipun tersendat namun persediaan oksigen masih memadai. Menurut dia, meningkatnya pasien COVID-19 menyebabkan kebutuhan oksigen lebih tinggi dari biasanya.

“(Oksigen) ada, tapi tersendat. (Karena) kebutuhan meningkat,” kata Haryanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021) siang.

Direktur Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) dr Kelvin Kurniawan menjelaskan bahwa ketersediaan oksigennya juga menipis. Kondisi yang sama, kata Kelvin, juga dialami oleh rumah sakit lain di Pati. Namun demikian, pihak RS KSH memastikan seluruh pasien bisa mendapatkan suplai oksigen sesuai kebutuhan.

“Tentang ketersediaan oksigen di RS Keluarga Sehat sama dengan dialami oleh rumah sakit lainnya, stok menipis. Namun, kami masih bisa menjaga agar seluruh pasien masih bisa mendapatkan oksigen sesuai kebutuhannya,” tutur Kelvin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6).

Terkait ruang kosong bagi pasien baru, Kelvin mengatakan, saat ini seluruh fasilitas isolasi, rawat inap dan IGD penuh. Meskipun demikian, pihaknya tetap memberikan pelayanan dan perawatan kepada pasien dengan gejala sedang dan berat. Adapun bagi pasien dengan gejala ringan, Kelvin menyarankan agar ditangani di FKTP.

“Saat ini seluruh fasilitas isolasi baik di unit rawat inap maupun IGD penuh. RS Keluarga Sehat tetap masih memberikan pelayanan sesuai kaidah gawat darurat. Yaitu merawat pasien-pasien dengan gejala berat dan sedang serta menganjurkan bagi pasien gejala ringan agar ditangani di FKTP,” jelasnya.

Untuk diketahui, FKTP merupakan fasilitas kesehatan yang harus dikunjungi peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Biaya pelayanan di FKTP juga gratis bagi peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, FKTP juga lebih mudah dijangkau dalam keadaan darurat sehingga pasien tak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan perawatan medis. Yang dimaksud dengan FKTP diantaranya adalah puskesmas, klinik, praktik dokter umum dan rumah sakit kelas D pertama.(hsn)