
Depok, 5NEWS.CO.ID- Baru seminggu menjabat jadi Penjabat Sekretaris Daerah, kini Sri Utomo akan diberikan amanah baru untuk menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok menggantikan posisi Mohammad Idris yang telah berakhir masa baktinya pada hari ini, Rabu (17/2/2021).
“Ini adalah keputusan rapat kami dengan Dirjen Otda Kemendagri Pak Akmal Malik dan berdasarkan PP Nomor 49/2008 pasal 131, untuk menghindari kekosongan kepala daerah maka Sekretaris Daerah berdasarkan ketentuan akan menjabat Plh Wali Kota,” ujar Sri Utomo.
Keputusan itu diketahui setelah Sri Utomo mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin (15/2) petang. Saat ditanya tentang alasan ditunjuknya Plh, Dirjen Otda mengungkapkan bahwa jabatan Plh Wali Kota hanya beberapa hari dan tidak sampai satu bulan.
Kenapa harus Sekda, kata dia, karena pertimbangan mengingat kondisi seperti ini agar tidak menarik pejabat pusat ke daerah-daerah dan cukup Sekda yang sudah memahami kondisi wilayah tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai Permendagri Plh Wali Kota sudah bisa langsung dijabat oleh Sekda. Namun begitu, Sri sepakat untuk menunggu radiogram dari Gubernur Jawa Barat.
Selama kepala daerah kosong, secara otomatis harus ada yang menjalankan tugas sebagai Plh, hanya pelaksanaan harian dan menjalankan kegiatan-kegiatan agar tidak ada kekosongan jabatan.(AHA)