
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan kepastian keluarnya gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan tambahan penghasilan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelumnya hingga pekan lalu ia masih enggan untuk memberikan komentar terkait pencairan gaji ke-13 ini. Sebab pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 serta dampak yang mengikutinya.
Namun siang ini Menkeu memastikan pemberian gaji ke-13 bagi ASN seperti PNS, TNI dan Polri akan cair pada bulan Agustus mendatang.
“Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada Agustus 2020 dan untuk pelaksaan ini, kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada,” kata Sri Mulyani, Selasa (21/7/2020).
Ia berharap pembayaran gaji ke-13 bisa menjadi stimulus ekonomi Indonesia di tengah pandemi dan meningkatkan konsumsi PNS.
Menkeu menjabarkan tentang pembayaran gaji tersebut, dimana pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 28,5 triliun, yang terdiri dari anggaran melalui APBN sebesar Rp 14,6 triliun. Rinciannya untuk gaji tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat ada Rp 6,73 triliun.
“Pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun. Sisanya berasal dari APBD untuk ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun. Sehingga total pembayaran gaji 13 ini adalah Rp 28,5 triliun,” pungkasnya. (sari)