Soal Penolakan SUTET, Pemdes Kedungwinong Siap Kawal Warga di Pengadilan

Soal Penolakan SUTET, Pemdes Kedungwinong Siap Kawal Warga di Pengadilan
Penolakan SUTET oleh warga Desa Kedungwinong, Sukolilo, Pati. (Foto Dok. 5NEWS.CO.ID)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwinong, Sukolilo, menyatakan siap mengawal warga yang menolak SUTET di pengadilan. Pemdes menilai permasalahan SUTET di wilayahnya sudah final setelah melalui mekanisme prosedur yang ditetapkan oleh negara. Meski demikian, Pemdes siap mengawal warganya yang ingin mengajukan gugatan.

Kepala Desa Kedungwinong Pranoto Utomo menegaskan bahwa SUTET merupakan proyek strategis negara yang dikerjakan PLN (Persero). Kepdes menyatakan, prosedur pemasangan kabel listrik bertegangan sangat tinggi itu sudah sesuai dengan aturan.

“Sudah dilaksanakan dari huruf A sampai Z oleh pemerintah desa sesuai aturan negara,” kata Pranoto Utomo, saat ditemui 5NEWS.CO.ID di Balai Desa Kedungwinog, Senin (16/11/2020) siang.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Kedungwinong Nur Affandi mengatakan proyek SUTET sudah dimulai sejak tahun 2014. Nur menyebut tidak ada gejolak penolakan dari warga saat itu. Sikap penolakan mulai muncul, saat uang kompensasi dibagikan kepada warga.

“Sosialisasi di tahun 2014, realisasi pada tahun 2018. Itu tidak ada masalah. Gejolaknya kecil dan tidak disampaikan dalam forum (yang digelar pihak desa),” tutur Nur Affandi.

Menurut Nur, warga menolak SUTET karena tidak puas dengan nilai uang ganti rugi. Padahal, nilai kompensasi dihitung berdasarkan lokasi dan radius kedekatan lokasi tanah/bangunan dengan jalur lintasan kabel. Warga juga pernah meminta Pemdes menyurati PLN terkait penolakan SUTET.

“Yang mengkaji soal harga tanah adalah BPN. Kompensasi rumah/bangunan pihak tata kota. Jika puas monggo diambil, jika tidak puas silahkan menggugat di pengadilan,” tutur Kasi Pemerintahan Desa Kedungwinong.

“Atas permintaan warga, kita mengirim surat kepada PLN. PLN menjawab bahwa proyek sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Beberapa hari lalu, warga Kedungwinong menghentikan pekerjaan pemasangan kabel SUTET secara paksa. Warga menolak SUTET lantaran khawatir dampak buruk lintasan kabel listrik bertegangan sangat tinggi di atas pemukiman penduduk.(hsn)