Depok. 5NEWS.CO.ID – Sejumlah wali murid sekolah SMP-SMA Bintara melapor ke Polres Metro Depok. Pasalnya, rencana study tour ke Bali pada pada tahun 2020 batal karena situasi pandemi. Wali murid menduga terjadi praktik penggelapan lantaran uang study tour yang telah dibayarkan tak kunjung dikembalikan.
Dari informasi yang dikumpulkan, wali murid sudah berupaya melakukan musyawarah dengan pihak sekolah, tapi tidak ada kejelasan transparansi soal uang tersebut. Mereka kemudian membuat laporan dengan nomor STPLP /568/K/III/2021/PMJ/Restro Depok.
Kepala Bagian Humas Yayasan Pendidikan Bintara, Ervan D. Pribadi, Selasa ( 30/3/2021) mengatakan pihaknya sudah menyerahkan urusan ini kepada kuasa hukum. Menurut Ervan, kegiaatan belajar mengajar di sekolahnya tidak terganggu oleh permasalahan tersebut.
”Sekolah tetap fokus pada pembelajaran dan tidak terganggu oleh masalah itu. Guru-guru mengajar dan siswa tetap belajar. Adapun masalah proses hukum yang sedang dihadapi telah dikuasakan kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk sekolah BINTARA,” tutur Ervan kepada 5NEWS.CO.ID, Selasa (30/3/2021) pagi.
Saat ditanya terkait adanya intimidasi pihak sekolah kepada siswa, Ervan menyerahkan penjelasan terkait hal ini kepada kuasa hukum.
“Karena sudah ke ranah hukum dan supaya jawaban kami sama, lebih baik ditanya langsung ke Pengacara yang telah ditunjuk pihak sekolah,” ujar dia.
Salah satu orangtua murid, Eva Roma mengatakan, dirinya telah membayar biaya study tour sebesar Rp 3 juta lebih. Namun, anaknya serta murid yang lain batal berangkat
“Saya mewakili orangtua murid melaporkan dugaan penggelapan dana study tour,” katanya didampingi pengacara Herman Dionne di Polres Metro Depok, Jumat (26/3).
Mewakili wali murid lainnya, Eva mengaku geram terhadap sikap yayasan yang tidak memberikan penjelasan secara transparan.
“Untuk saya pribadi uang saya yang masuk sudah Rp 3 juta dan itu masih menggantung di sekolah itu. Sampai saat ini belum dikembalikan dan belum ada transparansi,” ungkapnya.
Setelah dikejar, lanjutnya, akhirnya yayasan mengembalikan uang sebesar Rp 1.325.000 berupa subtitusi uang SPP bulan April-Mei 2021.
Wali murid juga menyoal keputusan sepihak dari sekolah yang mengalokasikan dana study tour sebesar Rp 1.350.000 untuk SPP sampai Mei. Wali murid bahkan diharuskan menambah uang Rp 25 ribu untuk SPP bulan Juni.
Beberapa hari yang lalu, Yayasan Pendidikan Bintara menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan uang study tour , sebagai berikut :
Dengan Hormat,
Sehubungan isi pemberitaan pada liputan6.com tanggal 18 Maret 2021, dengan judul “DIDUGA GELAPKAN UANG STUDY TOUR, SEKOLAH DI DEPOK DISOMASI WALI MURID” bersama ini kami dari Yayasan Pendidikan Bina Taruna Bangsa (Sekolah Bintara) resmi membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepada kami dalam pemberitaan tersebut.
Sehingga kami perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Tidak jelas siapa pihak yang diwakili oleh pengirim somasi tersebut, termasuk tidak adanya surat kuasa dari yang diwakili.
- Tidak ada intimidasi kepada siswa. Terbukti ujian dapat berjalan, dengan diikuti oleh semua siswa SMP dan SMA Bintara.
- Tidak benar pernyataan bahwa kami tidak melakukan komunikasi dengan orang tua siswa peserta study tour. Terbukti dengan adanya undangan dan daftar hadir orangtua siswa.
- Tidak ada penggelapan dana study tour Maret 2020 tahun lalu seperti yang dituduhkan.
- Saat ini kami berkonsentrasi penuh memastikan pelayanan pendidikan kepada siswa tetap dilaksanakan dengan baik sebagaimana biasa. Kami sudah menunjuk Kuasa Hukum yang secara resmi menangani proses selanjutnya.
- Hal-hal yang dimuat dalam pemberitaan tersebut berdampak negatif pada Sekolah Bintara sebagai institusi pendidikan yang telah mengabdi dengan melayani pendidikan masyarakat selama 37 tahun. Pemberitaan tersebut juga berdampak psikologis kepada seluruh civitas akademika Sekolah Bintara, terutama siswa dan guru yang sedang fokus melaksanakan rangkaian ujian sekolah demi meraih kelulusan siswa untuk melanjutkan pendidikannya di masa depan. Para orang tua siswa khawatir akan kelanjutan pelaksanaan ujian sekolah dan proses pembelajaran pada umumnya.
Ervan D. Pribadi
Kepala Bagian Humas Yayasan Pendidikan Bintara. (AHA)