Siap-siap, Warga Bandel yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi

Siap-siap, Warga Bandel yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Foto: ANTARA

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Warga yang masih bandel dan enggan mematuhi protokol kesehatan harus bersiap untuk mendapatkan sanksi. Pasalnya, Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan kepala daerah untuk menetapkan aturan dan sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Presiden Jokowi menegaskan pihaknya akan segera menerbitkan Instruksi Presiden sebagai payung hukum kepala daerah untuk menetapkan aturan dan sanksi sekaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Meski demikian, Jokowi juga menyebut akan menyerahkan aturan tersebut kepada para Gubernur agar disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Kalau enggak diberi sanksi masyarakat kita tidak memiliki kesadaran,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7/2020).

Menurut Presiden Jokowi, aturan itu akan menitik beratkan pada pemakaian masker dan jaga jarak. Dengan adanya aturan itu, kata dia, warga yang tidak memakai masker misalnya, bisa dikenai denda. Jokowi juga mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang telah lebih dulu menerapkan aturan yang memberi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Dengan begitu, saya yakin warga masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” tuturnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut puncak penyebaran virus corona di Indonesia. Dia meyakini bahwa puncak pandemi akan terjadi pada bulan Agustus hingga September 2020. Namun, ia juga mengatakan prediksi tersebut bisa saja berubah.

Saat berbicara dalam rapat terbatas di Istana Presiden di Jakarta, Senin (13/7) lalu, Jokowi mengatakan perkiraan itu bisa saja berubah. Pasalnya, angka kasus COVID-19 kembali melonjak setelah grafiknya melandai di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Oleh sebab itu, Presiden menganggap perlu melakukan sesuatu untuk menekan angka penyebaran virus corona.

Hingga hari ini, kasus COVID-19 di Indonesia masih terus merangkak naik. Menurut data resmi, tercatat 81.668 kasus virus corona se Indonesia dengan pertambahan 1.574 kasus pada hari ini. Dari jumlah total tersebut, 40.345 pasien dinyatakan sembuh dengan angka kematian sebesar 3.873 jiwa.(dbs/hsn)