Setelah Ditolak Surabaya, Kapal Viking Sun Juga Ditolak Sandar di Semarang

Foto: kapal pesiar Viking Sun

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Kapal pesiar berbendera Norwegia Viking Sun akhirnya batal sandar di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Kapal itu diduga mengangkut pasien yang diduga terjangkit Covid-19 atau virus corona. Sebelumnya, kapal pesiar berpenumpang 1.600 orang itu juga urung sandar di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengeluarkan surat penundaan kunjungan untuk kapal tersebut.

Otoritas pelabuhan mengatakan kapal itu kini berada satu setengah mil jauhnya dari pelabuhan karena tidak diizinkan bersandar. Pihak pelabuhan juga mengirimkan tim untuk mengecek kondisi kesehatan penumpang kapal Norwegia tersebut.

“Mungkin butuh waktu sekitar 4-5 jam karena penumpangnya sebanyak itu. Pemeriksaannya juga harus detail,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam seperti dikutip Antara, Kamis (5/3/2020).

Hakam menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan tim di darat sebagai antisipasi jika ada penumpang yang membutuhkan penanganan segera. Ia menegaskan, jika ada penumpang teridentifiksi positif corona dan berstatus dalam pengawasan, maka seluruh penumpang tidak akan diizinkan turun.

Viking Sun sebelumnya sudah merapat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya namun gagal bersandar. Wali Kota Surabaya Risma menginstruksikan otoritas pelabuhan setempat untuk menunda izin sandar bagi kapal Norwegia tersebut sekaitan dengan dugaan virus corona.

Dalam surat bernomor 556/2675/436.7.19/2020, Risma meminta Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III untuk mempertimbangkan penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun.

Penundaan tersebut didasarkan pada informasi bahwa dua orang penumpang kapal menderita sakit demam disertai batuk pilek serta memiliki riwayat mengunjungi negara News Caledonia dan Australia. Kedua negara ini termasuk dalam daftar negara-negara yang terjangkit virus corona.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara membenarkan mengenai surat tersebut. “Benar (surat penundaan-red). Pemkot menolak karena ada suspect (corona-red) dua orang,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (5/3/2020).

Dalam surat tersebut memaparkan mengenai pertimbangan penundaan kedatangan kapal pesiar Viking Sun tersebut. Pertama, berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut terdapat dua orang yang menderita sakit demam, batuk, pilek dan mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang merupakan negara terjangkit covid-19 atau virus corona.

Pertimbangan lain adalah kapal pesiar itu hanya mampir selama 10 jam. Sementara proses pengecekan infeksi Covid-19 di laboratorium bisa memakan waktu hingga dua hari.

“Oleh karena itu, demi melindungi warga Kota Surabaya, kapal pesiar Viking Sun beserta seluruh kru dan penumpang tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Surabaya,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.(hsn)