
Denpasar, 5NEWS.CO.ID,- Desainer kondang Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau lebih dikenal Niluh Djelantik menyayangkan polemik “Selasa Endek” yang kini menghangat di Bali. Menurut Niluh, polemik itu bisa dihindari jika pemangku jabatan menggunakan diksi yang tepat saat menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.
Pemilik merek sepatu Nilou ini menyayangkan diksi yang digunakan Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan kebijakan terkait penggunaan pakaian adat Endek di Bali pada setiap hari Selasa. Niluh menyebut, diksi yang digunakan Koster dipahami masyarakat sebagai sebuah keharusan.
“Kebijakannya sebenarnya bagus. Tapi perlu dikaji lagi karena masyarakat sedang terkoyak-koyak oleh pandemi yang membuat ekonomi masyarakat Bali terpuruk,” kata Niluh Djelantik melalui percakapan telepon dengan 5NEWS.CO.ID, Selasa (16/2/2021) malam.
Niluh menuturkan bahwa rakyat Bali saat ini sedang tertekan secara ekonomi. Selama pandemi, lanjut dia, para pemangku jabatan sudah mengeluarkan aturan yang membatasi ruang gerak masyarakat. Oleh karenanya, Niluh tak heran masyarakat memprotes kewajiban memakai Endek pada setiap hari Selasa.
“Wajib memakai masker, pembatasan jam buka toko atau warung serta kegiatan usaha lainnya itu sudah menekan masyarakat dan membuat ekonomi terpuruk,” ungkap Niluh.
Menurut Niluh, seharusnya pemangku jabatan segera meminta maaf untuk mengakhiri polemik yang sedang berkembang di masyarakat. Dengan permintaan maaf, tuturnya, klarifikasi berulang dapat dihindarkan.
“Harus itu apa, kalau harus itu maknanya wajib. Kenapa enggak minta maaf aja untuk mengakhiri polemik. Dari pada klarifikasi lagi, klarifikasi lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster menegaskan penggunaan pakaian berbahan dasar kain tenun Endek di Bali setiap hari Selasa. Aturan itu tertuang dalam dalam SE Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali yang berlaku mulai tanggal 23 Februari 2021. Kebijakan Koster ini kemudian menimbulkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat Bali dan menjadi polemik.
Dalam sebuah jumpa pers, Koster terkesan mengharuskan pemakaian Endek bagi masyarakat umum sehingga sejumlah media menuliskannya sebagai hal yang wajib. Polemik lalu muncul di media sosial sebagai reaksi atas ucapan Koster tersebut.
Pada hari Selasa (16/2) kemarin, Gubernur Bali Wayan Koster mengklarifikasi ucapannya yang mengharuskan seluruh masyarakat Bali memakai Endek setiap hari Selasa. Pihaknya menegaskan bahwa SE tersebut hanya bersifat imbauan dan tidak mewajibkan.
“Jadi ini sifatnya imbauan, kalau imbauan ya tidak mewajibkan. Jadi kalau tidak memakai tidak ada sanksi,” kata Koster di Wantilan Jaya Sabha Kompleks Rumah Dinas Gubernur Bali Denpasar, Selasa (16/2).(hsn)