Satu Pegawai Positif COVID-19 Meninggal Dunia, PN Semarang Ditutup Seminggu

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Pengadilan Negeri (PN) Semarang akan ditutup selama satu minggu setelah salah satu pegawainya meninggal dunia. Pasalnya, pegawai lembaga peradilan itu sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.

“Persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk sementara ditutup selama 7 hari,” kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Eko, Ketua PN Semarang telah memerintahkan penutupan sementara mulai hari Senin (20/7) mendatang. Rencana penutupan tersebut, kata dia, juga telah diberitahukan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

“Sambil menunggu instruksi lebih lanjut,” ujarnya.

Selama ditutup, lanjut Eko, persidangan akan dilaksanakan secara daring. Juru bicara PN Semarang itu menjelaskan, untuk persidangan perkara pidana, para hakim diminta untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai mekanisme persidangan online. 

Pegawai PN Semarang yang meninggal karena COVID-19 tersebut menjabat sebagai panitera muda hukum.  Almarhum yang baru saja dilantik sebagai panitera tersebut kemudian beberapa hari tidak masuk kerja karena sakit. Menurut Eko, pegawai tersebut berdomisili di Salatiga, Jawa Tengah.

Selain penutupan, pada hari Senin mendatang seluruh pegawai PN Semarang juga akan menjalani swab test. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkup kerja lembaga tersebut.(ANTARA/hsn)