
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Meski pemerintah daerah hingga elemen masyarakat menempuh berbagai upaya, paparan virus corona di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum kunjung mereda. Operasi yustisi yang digelar sebulan terakhir tampaknya belum menunjukkan hasil yang signifikan. Sejumlah daerah di Pati tercatat masih memilki kasus COVID-19 yang cukup tinggi.
Kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) gencar digalakkan. Peraturan ketat terkait protokol kesehatan dicanangkan, dari sanksi sosial hingga denda juga diberlakukan bagi para pelanggar. Apa sebenarnya kendala yang menjadikan kurva penyebaran virus corona di Pati tak kunjung melandai?
Bupati Pati Haryanto menekankan warganya agar selalu memakai masker. Ia menilai, kendala pencegahan penyebaran COVID-19 adalah masyarakat yang kurang taat dan enggan memakai masker. Menurutnya, bermasker merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kami berharap masyarakat Pati tetap menggunakan masker selama beraktivitas. Karena masker adalah salah satu pemutus mata rantai penyebaran COVID-19”, kata Haryanto saat memimpin rapat virtual Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19, Rabu (14/10/2020) di Pendopo Kabupaten Pati.
Haryanto menjelaskan bahwa sanksi yang diterapkan, dari sanksi sosial menjadi sanksi administratif berupa denda ditujukan sebagai efek jera dan menjadikan masyarakat disiplin dalam memakai masker. Bupati juga menilai pemberlakuan jam malam berbenturan dengan pedagang kaki lima (PKL) yang banyak berjualan pada sore hingga malam hari.
“Kita memberikan aturan jam malam. Kendalanya, hal tersebut berbenturan dengan pedagang kali lima dan anak muda yang sering nongkrong dan begadang di tempat-tempat umum. Rata-rata yang terjaring razia adalah anak-anak muda,” tuturnya.
Menurut data situs Pati Tanggap COVID-19 pada hari ini, Rabu (14/10/2020) Kecamatan Margoyoso memiliki jumlah kasus pasien corona paling tinggi dengan 18 pasien positif corona. Batangan menyusul di bawahnya dengan catatan 15 pasien, diikuti oleh Kecamatan Pati dengan 10 orang Konfirmasi Dirawat.
Kayen, Winong, Trangkil, Gabus dan Margorejo memiliki catatan masing-masing 6, 5 dan 3 pasien COVID-19. 2 pasien tercatat dari Gembong dan Cluwak, sementara Gunungwungkal, Sukolilo, Pucakwangi dan Juwana masing-masing 1 pasien.(hsn)