
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Gerombolan anak punk yang kerap mangkal di lampu merah jalan pantura di ‘sapu bersih’ Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kelompok anak jalanan ini terindikasi kerap melakukan kejahatan hingga meresahkan warga.
Beberapa hari terakhir, Satpol PP Kabupaten Pati meningkatkan pengawasan dan menindak anak jalanan yang menamakan dirinya ‘anak punk’. Dalam operasi minggu lalu, petugas mengamankan tujuh anak dan membawanya ke Mako Satpol PP Kabupaten Pati. Setelah diidentifikasi, enam orang anak diketahui berasal dari daerah Jepara dan satu lainnya dari Kecamatan Tambakromo, Pati.
“Mereka ditemukan sedang nongkrong di jalan raya saat dibawa petugas,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati Imam Rifai S.STp. MM., kepada 5NEWS.CO.ID, Rabu (26/2/2020) siang.
Menurut Imam, warga merasa resah dengan keberadaan anak jalanan ini. Banyak warga melapor kehilangan anaknya, kemudian diketahui anaknya ikut bergabung dengan kelompok anak punk. Imam juga menyebut banyak anak punk yang berstatus sebagai pelajar aktif. Tak jarang, katanya, anak-anak ini juga melakukan tindak kejahatan dengan modus perampasan.
Hal ini membuat pihaknya merasa perlu mengambil tindakan untuk mengembalikan anak-anak jalann tersebut kepada orang tuanya.
“Hal-hal yang perlu dicatat diantaranya jumlah temuan anak punk meningkat dan banyak dari kalangan pelajar yang masih aktif,” kata dia.
Ia mengungkapkan, modus kejahatan baru yang dilakukan oleh gerombolan anak punk adalah menodong anak sekolah di lampu merah dengan senjata tajam. Barang hasil kejahatan itu lalu dijual kepada sopir yang melintas dengan harga sangat murah dengan alasan butuh uang untuk makan.
“Korbannya orang Jepara, pelaku orang Kudus dengan barang bukti berupa handphone. Mereka mengaku butuh uang untuk makan lalu barang hasil rampasan itu lalu dijual murah kepada sopir yang melintas di jalan yang sama,” tuturnya.
Imam mengimbau warga agar berhati-hati supaya tidak menjadi korban. Ia juga berpesan agar segera menghubungi Tim Patroli Satpol PP bila masih menemukan gerombolan ‘anak punk’ di jalan-jalan di wilayah Kabupaten Pati.(hsn)