Ribuan Orang di Kudus Gunakan Narkotika, Saatnya Pemerintah Wilayah Eks Karesidenan Pati Sediakan Tempat Rehabilitasi

Gambar ilustrasi

Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Sekitar 1.200 orang di Kudus diduga telah menggunakan narkotika berjenis sabu. Jumlah tersebut mengalami peningkatan, sebab masyarakat merasa tertekan dengan adanya pandemi Covid-19 ini.

Pembina DPC Gerakan Anti Madat (Geram) Kabupaten Kudus, Murtadlo mengatakan pengguna nakoba di wilayah Kudus mengalami peningkatan, pengguna aktif mencapai 1.200 orang sedang pengedar berjumlah 80 orang. Kebanyakan pemakai berasal dari kalangan pengusaha, pedagang dan pelajar.

“Kalau pelajar itu biasanya membeli patungan. Jadi Rp 100 ribu nanti dipakai bersama-sama sudah cukup,” jelas Murtadlo, Selasa (4/8/2020) kemarin.

Murtadlo menjelaskan biasanya inex yang beredar, namun tidak adanya hiburan malam peredaran narkotika berjenis sabu atau biasa disebut ‘Si Putih’ paling banyak ditemukan di Kota Kretek. Sehingga Kudus merupakan daerah rawan terhadap peredaran narkotika.

Apalagi lokasi Kota Kudus berbatasan langsung dengan Kabupaten Jepara yang merupakan daerah episentrum peredaran narkoba di wilayah eks Karesidenan Pati. Pihaknya meminta pada pemerintah setempat untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di wilayah eks Karesidenan Pati.

“Di sini butuh tempat rehabilitasi, karena saat ini tidak ada. Maka kami mengusulkan pada pemerintah daerah menyiapkan tempatnya,” lanjutnya.

Sementara Ketua DPD Geram Jawa Tengah Havid Sungkar menyarankan agar masyarakat yang menggunakan narkoba untuk segera bertobat.

“Kami terbuka buat para mantan pengguna narkoba untuk sadar dan berbagi cerita menjadi relawan disini,” pinta Havid.

Ia menyarankan bagi para pemakai atau pengguna narkoba untuk menjauhi barang haram tersebut, sedangkan pengedarnya harus mendapatkan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku. (sari)