Ribuan Lawyer Akan Disiapkan Dampingi Abu Janda

Permadi Arya alias Abu Janda. (Foto: google image)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Kasus cuitan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai menjadi sorotan dan menuai kontroversi dari berbagai pihak. Hal itu membuat sejumlah elite politik mendorongnya untuk diproses secara hukum.

Namun Immanuel Ebenezer selaku Ketua Umum Ikatana Aktivis 98 mengatakan pihaknya akan menyiapkan 1.000 pengacara sebagai tim advokasi Abu Janda.

“Sepertinya ada yang mencari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda,” ujar Immanuel, Senin (1/2/2021).

Menurutnya tuduhan rasisme terhadap Permadi Arya atau Abu Janda dinilai tidak sesuai fakta hukum. Pelaporan Haris Pertama berkesan memanaskan suasana, selain itu cuitan ‘evolusi’ nya tidak untuk menyerang Natalius Pigai.

“Beliau kan sudah klarifikasi. Tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pigai. Haris ini kegeeran lah,” jelas Immanuel.

Ia menambahkan Haris Pertama tidak perlu melaporkannya ke polisi, cukup meminta klarifikasi kepada Abu Janda saja.

Diketahui Abu Janda dilaporkan oleh Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas cuitan evolusi yang ditujukan pada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor LP/B/0052/I/2021/ Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.

Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA) Pasal 310 dan/atau Pasal 11 KUHP. (sari)