
Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Petugas menemukan sejumlah alat komunikasi dan benda tajam ketika dilakukan razia di Rutan Kelas IIA Pontianak. Dalam razia narkoba tersebut, tiga unit handphone disita oleh petugas lapas karena tidak seharusnya dimiliki tahanan.
Razia tersebut digelar pada Kamis, (11/3/2021) dini hari, terkait adanya informasi penyalahgunaan narkoba. Petugas lapas menggeledah satu-persatu sel warga binaan di Rutan Pontianak yang dihuni oleh lebih dari 800 orang.
“Hasil razia yang kami peroleh beberapa alat komunikasi, alat yang ditajamkan dan beberapa alat lain mestinya tidak boleh ada di rutan. Razia ini kita lakukan dengan harapan rutan selalu aman dan tertib dan bebas dari narkoba,” kata Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Sumaryo, Kamis (11/3).
Pihak Rutan Pontianak melibatkan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menggelar razia. Diduga, sejumlah warga binaan Rutan Pontianak mengendalikan peredaran narkotika melalui jalur perbatasan.
Seperti diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat mengungkap jaringan narkoba antarnegara di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sambas. Pihak aparat menduga beberapa napi di Rutan Pontianak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. (MUSHA)