Razia Balap Liar di Pati, Polisi Amankan 1 Pelaku dan 8 Motor Brong

Tim Satlantas Polresta Pati saat merazia motor ber knalpot brong. (Foto: Dok. Humas Polresta Pati)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Maraknya polemik tindak kejahatan jalanan di Pati pada beberapa hari terakhir dan balap liar yang meresahkan masyarakat, Satlantas Polresta Pati telah menggelar Blue Light Patrol (BLP) atau patroli pada malam hari.

Dalam momen itu, mereka menyasar tiga titik lokasi yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan Hutan Kota, depan RS. KSH Pati sampai Plaza Pragolo Pati, Jalan P. Sudirman dan Jalur Lingkar Selatan Pati, Minggu (1/10/2023) dini hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan jika pihaknya berhasil membekuk 1 orang pelaku balap liar dan 8 unit sepeda motor tidak standar.

“Dalam kegiatan ini mengamankan 1 pelaku balap liar dan menindak 8 Sepeda motor berknalpot brong,” ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, BLP ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar serta kejahatan jalanan di teritori hukum Polresta Pati.

Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan razia knalpot brong tersebut akan terus digencarkan oleh kepolisian. Yang mana tindakan ini dianggapnya sebagai bentuk kondusifan.

“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif,” tandasnya. (hus)