
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Sekitar 500 pemuka agama menandatangi petisi secara online, berjudul “Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik” Senin (5/10/2020) pukul 10.58 WIB.
Mereka menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja bakal mengancam banyak sektor, mulai dari kebebasan sipil, keadilan sosial, ekonomi, budaya dan keberlanjutan lingkungan hidup. Dari sektor agama undang-undang baru ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah dan konflik kepercayaan.
“Adanya wacana pengawasan aliran kepercayaan oleh kepolisian. Ketentuan ini justru akan melanggengkan stigma, penyingkiran, diskriminasi dan pelanggaran HAM yang terjadi berpuluh-puluh tahun kepada kelompok minoritas agama atau keyakinan menimbulkan dan menimbulkan kecurigaan antar sesama warga negara” isi dari petisi tersebut.
Adapun petisi tersebut diprakarsai oleh enam pemuka agama yaitu Busryo Muqodados, Pendeta Merry Koliman, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho dan Pendeta Penrad Sagian.
Tidak hanya masalah agama saja yang mereka serukan, pemangkasan hak-hak buruh atau pekerja, agraria dan lingkungan hidup yang berpotensi menimbulkan konflik, pemangkasan ruang penghidupan kelompok nelayan, petani dan masyarakat adat serta kekuasaan birokratis yang terpusat.
Seruan lain dari petisi ini yakni “Omnibus Law adalah ancaman untuk kita semua. Ancaman untuk demokrasi Indonesia. Kami bersuara dengan petisi ini, untuk mengajak teman-teman menyuarakan keadilan”. (sari)