
Jakarta, 5NEWS. CO. ID,- Di tengah pandemi virus corona, pemerintah menggaungkan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1441 H hanya di rumah saja.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah yang mengatakan untuk tidak mencari bahaya, seperti pandemi corona saat ini.
Masyarakat tidak diperbolehkan keluar dan memaksimalkan ibadah puasa di dalam rumah.
“Pemerintah mengimbau agar seluruh umat islam tetap di rumah dan ibadah di rumah. Dalam hadits rasulullah dikatakan kita tidak boleh mencari bahaya apalagi kita menularkannya pada orang lain, “kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Jumat (17/04/2020) kemarin.
Kamaruddin Amin menyadari pentingnya beribadah di masjid pada bulan suci ramadhan. Namun kali ini seluruh masyarakat untuk tetap di rumah guna mencegah penyebaran virus corona.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sudah mengeluarkan surat edaran mengenai Idul Fitri dan kegiatan berjamaah di lapangan maupun di masjid, untuk melakukannya di rumah bersama keluarga inti. (putra)