
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Sekitar 60 unit sepeda motor matik dan 10 mobil pick up tanpa plat nomor dan surat-surat kendaraan ditemukan oleh jajaran Polres Pati.
Lokasi penggrebekan tersebut terjadi di eks gudang mebel yang terletak dijalan Pantura masuk wilayah Gadingrejo, Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu (26/5/2021).
Menurut Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmud sejumlah kendaraan tersebut disembunyikan didalam kontainer truk yang berada di dilokasi.
“Satu kontainer berisi dengan nomor plat polisi H 1764 BW, di dalamnya ada mobil pick up yang mengangkut motor Beat. Satu truk kontainer lainnya dalam keadaan kosong,” ungkap Ali.
Pihaknya menduga satu kontainer yang mengangkut 15 unit motor Beat dan dua mobil pick up tanpa surat telah lolos ke arah Semarang.
Ali menuturkan penggrebekan berawal dari kecurigaan petugas kepolisian atas aktivitas yang tertutup di tempat tersebut.
“Lokasi tertutup lembaran seng tinggi dan dijaga ketat oleh satpam,” ujar Ali.
Ia menjelaskan kecurigaan kian menjadi setelah petugas bemaksud berkunjung ke lokasi namun satpam langsung mengembok pintu gudang dan memilih kabur.
“Mengetahui kalau petugas kami datang ke lokasi, satpam malah mengunci depan. Sehingga kami melompat ke tembok,” lanjut Ali.
Kini pihak kepolisian telah mengamankan dua sopir trailer, dua satpam dan empat orang tenaga muat serta sejumlah barang bukti. (sari)