
Surabaya, 5NEWS.CO.ID,- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan sebanyak 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang akan dimulai Selasa 9 Februari 2021.
Khofifah mengatakan PPKM Mikro akan diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Jatim, setiap kelurahan atau tingkat desa wajib memiliki posko dalam menerapkan kebijakaan ini.
“Prinsip basis mikronya sekali tingkat RT. Poskonya ada di desa, karena ini berkaitan dengan update data, reportasi dari seluruh dinamika yang terjadi di desa atau kelurahan itu. Maka msing-masing desa atau kelurahan wajib punya posko,” ujar Khofifah, Senin (8/2).
Menurutnya penerapan PPKM ini tidak jauh beda dengan format kampung tangguh yang sudah diterapkan di Jatim pada PSBB lalu.
“Kita punya best practice kampung tangguh, karena format SOP PPKM Mikro sangat mirip kampung tangguh. Relatif para Bupati/Walikota di Jatim sudah punya referensi akan hal itu,” lanjutnya.
Khofifah menambahkan PPKM Mikro akan dilaksanakan mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Sebelum PPKM Mikro, PPKM jilid 2 sudah mulai efektif.
Ia menyebut daerah yang menerapkan PPKM Mikro adalah Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya. Ia berharap program ini berjalan lancar.
Diketahui PPKM Jilid 2 diterapkan di 17 Kabupaten/Kota di Jatim, adapun daerahnya adalah Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Magetan, Pronorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan dan Tuban. (sari)