
Cilegon, 5NEWS.CO.ID,- Ribuan buruh berunjuk rasa didepan Gedung Teknologi PT Krakatau Steel pada Selasa (2/7/2019) kemarin. Massa menolak rencana restukturisasi dan kebijakan PHK sepihak yang dilakukan PT Kratau Steel.
Aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Federasi Serikat Dagang Cilegon (FSDC) dimulai di kawasan PT Kratau Steel. Usai melakukan orasi, massa kemudian bergerak ke depan Kantor Pemkot Cilegon Jalan Jendral Sudirman No. 2 Ramanuju Kota Cilegon.
Dalam orasinya massa meminta PT Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakannya melakukan restukturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Krakatau Steel.
“Kami khawatir jika terjadi PHK sepihak bagaimana dengan nasib kami. Perusahaan perlu memikirkan ini”,kata salah satu peserta aksi.
Jika terjadi PHK para buruh khawatir resiko yang akan menimpa ribuan buruh yang selama ini menggantungkan hidup mereka pada perusahaan PT Krakatau Steel. Dampaknya, menurut mereka, pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten akan semakin tinggi.
Selain restukturisasi dan PHK sepihak oleh PT Krakatau Steel, massa buruh juga meminta kepada Pemkot Banten dan juga Pemkot Cilegon untuk secepatnya menyikapi persolan ini dan mencarikan solusi sebelum pihak perusahaan itu melakukan PHK.
“Saya minta rencana ini dibatalkan,karena kenyataannya mulai tanggal 1 Juni 2019 sudah ada sekitar 529 karyawan outsourching yang dirumahkan dari total 2600 karyawan”,kata Muhari salah satu koordinator aksi pengunjuk rasa.
Muhari mengaku sudah bekerja sekitar 20 tahun sebagai pekerja outsourching PT Krakatau Steel meski sebelumnya dia pernah menjadi karyawan organik. Dengan adanya alasan efisensi dan alasan lainnya 2600 karyawan PT Krakatau Steel bagian produksi rencananya akan dirumahkan setelah Agustus 2019.
Aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib para pekerja agar rencana restukturisasi dan PHK sepihak yang akan diterapkan PT Krakatau Steel dibatalkan. Massa mengatakan rencana kebijakan itu akan menentukan nasib ribuan buruh.
“Bagaimana masa depan keluarga kami dan nasib kami,” kata Ipin Saripudin seperti dikutip tempo.com.
“Pada intinya mereka menolak dirumahkan apalagi PHK sepihak,” timpal perserta aksi lainnya.
Massa juga memprotes kebijakan perusahaan yang merumahkan ratusan karyawan ‘outsourcing’ tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada sejumlah organisasi pekerja. Seorang orator menyebutkan ada sekitar 2.600 buruh outsourcing yang belum jelas nasibnya. Ia juga mengatakan sekitar 300 buruh sudah dirumahkan sejak 1 Juni lalu, sementara sisanya akan dirumahkan pada Agustus mendatang.(end)