Program ETLE Bakal Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia

Gambar Ilustrasi.

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Hari ini Selasa (23/3/2021) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi tahap I atau tilang elektronik nasional di 12 Polda akan dilanjutkan di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan ada 244 titik yang dipersiapkan di tahap pertama peluncuran ELTE pada 23 Maret 2021. “Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi termasuk kita kembangkan di wilayah perkotaan, kotamadya dan kabupaten,” tambah Listyo Sigit Prabowo

Sebagaimana diketahui, peluncuran tilang elektronik nasional digelar di 12 Polda di berbagai wilayah di Indonesia pada Selasa (23/3/2021). Total ada sebanyak 244 kamera ETLE yang akan diluncurkan di 12 Polda di Indonesia dengan rincian yakni 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.


Ditempat terpisah, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penerapan ETLE di wilayah DKI Jakarta sudah dilaksanakan sejak 2018. Namun penerapan ETLE nasional, membuat pengiriman database pelanggar dari luar daerah yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya jadi lebih mudah.


“Dulu kelemahan kita (Polda Metro Jaya-red) apabila ada pelanggar berplat nomor luar daerah Jakarta biasanya kita capture, namun tetap ditindak secara manual. Saat ini apabila ada pelanggar dari luar daerah, maka langsung bisa dikonfirmasi karena ada aplikasi nasional yang terintegrasi dengan Polda-Polda lain yang ikut ETLE.

Sehingga surat konfirmasi tilang bisa dikirim langsung ke alamat tempat tinggal pelanggar melalui Polda setempat. Jadi akan lebih mudah untuk pengiriman pos gironya,” ujar Fahri dalam program Trijaya Hot Topic pagi edisi Selasa, (23/3/2021).


Fahri juga menyebut dari segi teknologi kamera, ada beberapa penambahan fitur untuk mendeteksi pelanggaran. “Pada awalnya kamera-kamera ini hanya bisa mendeteksi lima pelanggaran. Sekarang kamera-kamera ini mampu mendeteksi hingga sepuluh pelanggaran.

Contohnya seperti mendeteksi over passenger (kelebihan penumpang) dalam kendaraan seperti untuk motor yang berboncengan lebih dari dua orang, mendeteksi kelebihan beban pada kendaraan, mendeteksi masuk ke jalur busway, mendeteksi speed limit, serta mendeteksi penggunaan helm,” kata Fahri.

Ia juga menegaskan ETLE ini tidak hanya dipasang pada jalur protokol dan arteri, tapi juga di jalur busway dan tol.(AHA)