
Pati, 5NEWS.CO.ID, – Hari Jadi Kabupaten Pati selama ini diketahui bertepatan pada tanggal 7 Agustus. Akan tetapi penanggalan tersebut masih banyak menyisakan pro-kontra di antara para ahli sejarah maupun publik.
Mereka memiliki versi yang berbeda-beda dan umur pastinya dari Pati Bumi Mina Tani. Adapun mayoritas penduduk meyakini bahwa umur Kabupaten Pati sudah menyentuh 7 abad atau 700 tahun pada saat ini,Kamis (31/8/2023).
Akan tetapi, ada pula beberapa pihak yang masih mempertimbangkan umur dari Pati itu sendiri dengan menilik sejarah berdirinya Pati pada masa lampau.
Menurut sejumlah para ahli selain usia yang terbilang cukup tua, akan tetapi juga penetapan tanggal dan bulan dirasa perlu ada pengajian lebih dalam.
Sebagai informasi sejarah lahirnya Pati Bumi Mina Tani memiliki empat versi dan kebenarannya sudah divalidasi oleh para ahli dan sejarawan.
Penetapan hari jadi Pati yang dikenal saat ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor: 2/1994 tanggal 31 Mei 1994.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kearsipan Arpusda Kabupaten Pati, B.R. Kusumawati mengatakan penetapan hari jadi Pati yang selama ini diperingati setiap bulan agustus dirasa ada kejanggalan.
Pihaknya juga membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada sejarawan maupun para ahli lainnya untuk dilakukan pengkajian kembali.
Namun pengkajian itu, perlu melibatkan semua komponen, seperti akademisi, sejarawan dan dukungan dari pemangku kebijakan yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Kalau mau dibedah ulang, kita tidak bisa melakukan sendiri maka kita mengakomodasi teman, peneliti, dan dosen jika mau membahas itu otomatis nanti butuh biaya untuk penelitian,” kata Kusumawati saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya ada salah satu sejarawan menyebutkan bahwa sejarah hari jadi Pati yang ke-700 ini tidak sistematis atau tak berurutan, sehingga perlu penjelasan yang lebih konkrit.
“Pati ini kan hari jadi yang ke-700, tapi ada salah satu cerita yang loncat, maka jika loncat harus dibenarkan,” ujarnya.
“Lalu harus ada kepanitiaan besar terkait pembahasan cerita yang sebenarnya. Jadi jika teman-teman (sejarawan) yang mau merubah harus proaktif,” sambungnya.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku hanya bisa menjembatani hal itu, ketika ada organisasi atau relawan yang hendak melakukan pengkajian ulang.
Sehingga kedepan, lanjut dia, menemukan titik terang bahwa Kabupaten Pati yang kita cintai ini tidak ada yang disembunyikan.
“Komunitas dan peneliti harus bekerjasama dengan pemerintah jika mau meluruskan sejarah ini, agar bisa digarap lagi biar lebih jelas dan tidak semakin loncat sejarahnya,” tutupnya. (hus)