Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati Dipaksa Sambo Ubah Fakta

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo. (Foto: Polri TV Radio)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Hari ini, Polri gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo. Pada rekonstruksi tersebut tampak aparat menjaga lokasi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu disiarkan di akun YouTube Polri TV Radio, Selasa (30/8/2022).

Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua dimulai dari adegan yang terjadi di rumah Magelang, Jalan Saguling, hingga Duren Tiga.

Semua tersangka dihadirkan ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, total ada 78 adegan yang digelar di rekonstruksi tersebut.

“Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling, dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, (30/8/2022).

Sambo sendiri tampak menghadiri dengan mengenakan kaos bertuliskan ‘Tahanan Bareskrim Polri’ dibagian belakang baju tahanan berwarna orange.

Sejumlah orang tampak mengawal rekonstruksi untuk menjaga ketertiban saat proses berlangsung.

Putri Candrawati pun juga ikut andil dalam rekonstruksi tersebut.

Saat rekonstruksi, Putri sendiri mengaku dia telah memanipulasi keterangannya selama ini.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh Ferdy Sambo untuk mengubah fakta soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.

Pelecehan tersebut sebenarnya terjadi di Magelang, tapi Sambo memaksanya untuk mengatakan lokasinya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, alibi Sambo melakukan pembunuhan berencana ini, dikarenakan dia mengaku marah sebab istrinya diperlakukan secara tidak senonoh oleh ajudannya (Brigadir J), hingga akhirnya melakukan penembakan.

Saat rekonstruksi terlihat adegan Sambo memeluk Putri. Kemudian, dia juga tampak memegang sebuah HT.

Selanjutnya satu per satu adegan dilakukan dengan tersangka yang diperagakan oleh orang lain.

Disebutkan detail-detail dari olah rekonstruksi tersebut, antara lain:

·       Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022).

·       Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua).

·       Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Proses rekonstruksi tersebut diawasi oleh pihak eksternal sebagai bentuk transparansi.

“Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK,” kata Andi. (hus)

Komentar