
Jepara, 5NEWS.CO.ID,- Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil membekuk komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang belakangan ini meresahkan warga kota Jepara.
Baca Juga:
Dalam operasinya, tim Satreskrim berhasil menangkap lima tersangka yang diduga terlibat komplotan pencuri sepeda motor. Kelima tersangka tersebut, masing-masing KR atau Kembu (38), SK atau Geoeng (33), AR (40), AA (39) dan AR (28).
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman SIK.M.H. mengatakan komplotan ini sering beraksi di area persawahan di sekitar wilayah Kota Jepara. Para pelaku kebanyakan beraksi berdua dengan berboncengan sepeda motor saat melakukan kejahatan.
“Pelaku melakukan pencurian dengan merusak kunci sepeda motor dengan kunci T,” kata Kapolres saat melakukan konferensi pers, Senin (29/7/2019) pagi tadi di Mapolres Jepara.
Mereka beraksi pada saat sepeda motor ditinggal pemiliknya untuk bekerja di persawahan. Pelaku menggunakan sarana sepeda motor miliknya dengan berboncengan. Ketika melihat dan menemukan sasaran, pelaku langsung beraksi. Dan setelah berhasil pelaku menjual hasil curiannya kepada orang yang telah memesan.
“Penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan pada pertengahan bulan ini. Waktu itu tersangka SK mengusai motor Scoopy hasil curian yang akan diperjual belikan,” ungkapnya.
Tim Satreskrim Polres Jepara kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka. Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor dan kunci T serta uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp 1.410.000 juga berhasil diamankan.(moh)