Polisi Tetapkan Veronica Koman Sebagai Tersangka Kasus Provokasi Asrama Mahasiswa Papua

Veronica Koman Tersangka Provokasi

Surabaya, 5NEWS.CO.ID,- Polisi resmi menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka kasus provokasi asrama Papua di Surabaya. Status Veroniva ditetapkan setelah gelar perkara dilaksanakan pihak polisi. Polisi menilai postingan twitter Veronica memuat konten provokasi dan hoaks.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan ada sekitar lima unggahan Veronica di Twitter yang dinilai hoaks. Kapolda menyebut konten tersebut diunggah Veronica dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Postingan Veronica itu, kata Kapolda, menyebar luas ke berbagai negara.

“Lima postingan yang isinya sangat provokatif. Tidak hanya di dalam negeri, di luar negeri juga,” ujar Luki dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (4/9/2019).

Veronica mentwit postingan bernada provokasi seperti postingannya pada 18 Agustus 2019. Di akun Twitternya dia menulis “Mobilisasi aksi m***** turun ke jalan untuk besok di Jayapura.”.

https://platform.twitter.com/widgets.js

Luki menjelaskan, saat kejadian kemarin, Veronica tidak berada di tempat. Namun demikian, di Twitter dia sangat aktif sejak tanggal 17 Agustus lalu. Postingan-postingannya sangat provokatif dan mengandung hoaks

Veronica Koman, pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang menangani isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka itu bahkan mengajak mobilisasi masa pada tanggal 18 Agustus melalui postingan di akun Twitternya.

“Ada seruan mobilisasi aksi ke jalan untuk besok di Jayapura tanggal 18 Agustus. Ada media juga, pakai bahasa Inggris juga. Nanti ditayangkan,” kata dia.

Sebelumnya dikabarkan, Veronica Koman melakukan provokasi dan menyebar luaskan konten hoaks terkait insiden asrama mahasiswa Papua melalui postingan-postingan di Twitter. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Veronica sudah dipanggil sebagai saksi untuk kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Veronica Koman tak datang dan memenuhi panggilan tersebut.

Kapolda Jawa Timur juga menyatakan akan meminta bantuan interpol untuk melacak keberadaan Veronica Koman yang saat ini masih berada di luar negeri.(hsn)