
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Polsek Panai Hilir berhasil menciduk dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua wartawan Maratua Parasian Siregar (42) dan Maraden Sianipar (55), warga Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Kasurbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku pembunuhan tersebut, saat dikonfirmasi di Mapolda, Selasa, (05/11/2019).
Kedua tersangka diamankan di rumah masing-masing, tersangka yang ditangkap adalah VS (49) dan SH (55) yang merupakan warga Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
“Kedua tersangka itu diamankan di rumah masing-masing, Selasa (05/11), pukul 01.00 WIB,” kata Nainggolan.
Ia mengatakan bahwa jumlah tersangka pembunuhan itu berjumlah 6 orang, namun 4 orang diantaranya masih buron (melarikan diri), dan hingga saat ini masih dilakukan pencarian oleh Polisi Labuhanbatu.
Untuk motif masih dilakukan penyelidikan lanjutan, ujarnya, untuk saat ini, diduga akibat dendam terkait lahan kebun kelapa sawit.
“Penyidik masih melakukan pendalaman. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap dia.
Sebelumnya, dua wartawan yang tewas itu ditemukan dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal kebun kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia. Korban tewas akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya, kedua korban juga ditemukan di lokasi yang berdekatan satu dengan yang lainnya.
Untuk pelaku yang lain masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian dan mereka menghimbau kepada seluruh lapisan masyrakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas dan kegiatan apapun. (mra)