Polisi Aniaya Seorang Tahanan di Deli Serdang Sumut, Jabatan Kapolseknya Terancam Dicopot

Deli Serdang, 5NEWS.CO.ID, -Seorang kuli bangunan bernama Sarpan (57) warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya. Ia diduga telah dianiaya oleh seorang petugas polisi setempat, saat berada di sel tahanan.

Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal ia merupakan saksi dalam pembunuhan tersebut dan pelaku sebenarnya berinisial A sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Oleh Kompol Otnil Siahaan, tersangka polisi yang diduga telah melakukan penganiayaan itu akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pecut Sei Tuan. Untuk sementara jabatan Kapolsek Pecut Sei Tuan dipegang oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja.

“Kapolsek sudah diserah terimakan,”  kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja, Kamis (9/7/2020) kemarin.

Ia menginformasikan ada 8 orang anggota Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.

“Delapan orang sudah ditarik,” pungkasnya. (sari)