Polemik PB Djarum dan KPAI, Tanggapan PBSI hingga Menpora

Foto: PB Djarum

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Polemik antara PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi sorotan. Pasalnya PB Djarum memutuskan menghentikan audisi umum pencarian bakat pada tahun 2020 mendatang. Keputusan itu diambil setelah KPAI menuding PB Djarum melakukan eksploitasi anak melalui program pencarian bakat yang sudah berlangsung sejak tahun 2006 silam.

KPAI menuding PB Djarum mengekspoitasi anak atas ‘branding’ Djarum pada kaos yang dikenakan oleh setiap peserta audisi. Hal itu dinilainya sebagai iklan rokok terselubung dengan memanfaatkan tubuh anak sebagai media.

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PBSI Susy Susanti menyayangkan polemik yang terjadi dan menyebut KPAI sedang ‘mengobok-obok’ dunia bulutangkis Indonesia.

“Kami prihatin ketika salah satu penyuplai bibit (pebulutangkis unggul) dipermasalahkan. Ini terjadi saat kami sedang berjuang untuk bulutangkis Indonesia. Sebagian pihak justru ingin menghentikannya,” ungkap seperti dikutip Suara.com, Minggu (8/9/2019).

“Dalam arti kasar, justru ‘diobok-obok’ dengan alasan yang kurang relevan,” lanjutnya.

Susy menilai PB Djarum memiliki andil besar dalam dunia bulutangkis Indonesia. Menurutnya, klub itu secara konsisten telah menyediakan bibit-bibit unggul pebulutangkis Indonesia.

Dia menyebut Tontowi Ahmad, Mohammad Ahsan, Kevin Sanjaya Sukamuljo dan lainnya merupakan atlet binaan PB Djarum. Atlet-atlet itu telah sukses mengangkat olahraga bulutangkis dan mengharumkan nama Indonesia melalui pencapaian prestasi.

Mantan atlet bulutangkis wanita itu berharap pihak yang ingin menghentikan program audisi mampu memberi solusi nyata untuk mencari bibit-bibit atlet bulutangkis. Setidaknya sepadan dengan dengan apa yang sudah dilakukan oleh PB Djarum.

Ketua KPAI Susanto menyatakan pihaknya tidak berniat menghentikan audisi bulutangkis. Dia mengatakan pihaknya justru mendukung pengembangan bakat anak-anak Indonesia, termasuk cabang olah raga bulutangkis.

“KPAI tidak menghentikan audisi bulu tangkis. KPAI justru mendorong semua pihak agar men-support anak-anak Indonesia bisa mengembangkan bakat dan minat termasuk di bidang bulutangkis,” terang Susanto di hadapan awak media, Minggu (8/9).

Susanto menyebut UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan regulasi yang harus dipatuhi PB Djarum. Dia menegaskan bahwa PB Djarum bukan sedang berhadapan dengan KPAI, melainkan dengan regulasi.

“Dalam hal ini, Djarum Foundation bukan berhadapan dengan KPAI. Tapi berhadapan dengan regulasi yang berlaku. Baik UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maupun PP No 109 Tahun 2012. PP tersebut telah melarang bahwa perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan dilarang menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau,” kata Susanto menjelaskan.

Menanggapi polemik ini, Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi menilai tidak ada yang salah dengan audisi PB Djarum. Menpora menegaskan Biro Hukum Kemenpora tidak pernah menemukan adanya unsur ekspoitasi anak dalam audisi Djarum.

Kenapa berhenti? Lanjutkan terus, jalan terus. Karena tidak ada yang salah kok,” kata Imam seperti dilansir detikSport, Minggu (8/9).

“Tidak ada istilah eksploitasi anak di audisi Djarum dalam Kajian Biro Hukum Kemenpora,” tegasnya.

Sebelumnya, Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppi Rasimin menjelaskan pihaknya ingin mereduksi polemik yang mencuat. Polemik tersebut terkait tuduhan audisi ini telah mengeksploitasi anak-anak.

“Sesuai dengan permintaan pihak terkait, pada audisi kali ini, kami menurunkan semua brand PB Djarum. Karena dari pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu kami menurunkannya,” jelas Yoppi di situs resmi PB Djarum.

“Kedua, kaus yang dibagikan kepada anak-anak tidak akan kami bagikan lagi seperti sebelumnya, dan mereka akan memakai kaus asal klubnya masing-masing, dan itu sudah lebih dari cukup. Kami sudah memutuskannya, tidak ada deal-deal-an lagi, diterima atau tidak, kami sudah memutuskan seperti itu.”

“Kemudian pada audisi kali ini juga, saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena di tahun 2020, kami memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama, kami hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik,” ungkap Yoppy.

Penghentian Audisi Umum PB Djarum ini merupakan buntut polemik yang mencuat beberapa waktu lalu. KPAI menuding PB Djarum mengeksploitasi anak lewat audisi bulutangkis demi promosi merek dagangnya bahwa PB Djarum adalah salah satu produsen rokok ternama di Indonesia.

“Kami sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulutangkis harus terus dilakukan, tetapi tidak boleh ada eksploitasi anak,” kata Ketua KPAI Susanto seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (1/8) lalu.(hsn)

Komentar