
Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin menyampaikan Jateng akan mulai melakukan sosialisai pogram tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada seluruh pengguna jalan.
ETLE merupakan program Kerja Kapolri, rencananya akan diluncurkan pada 23 Maret 2021 mendatang.
Menurut Rudy langkah ini salah satu implementasi teknologi informasi untuk menangkap berbagai pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik, untuk mendukung keamanan, ketertiban dan keselamatan.
Ia menjelaskan selama sosialisasi masih ada beberapa pengendara yangmelanggar lalu lintas dijalan. Namun kali ini mereka hanya diberikan suatu peringatan saja. Program ETLE akan diterapkan kepada masyarakat jika sudah resmi.
“Nanti setelah diluncurkan secara resmi, baru kita terapkan program ETLE kepada masyarakat Jawa Tengah. Jadi tidak ada tilang saat ini, hanya imbauan dari anggotanya saja,” kata Rudy dalam keterangan resminya, Sabtu (13/3/2021).
Sementara salah satu personil Ditlantas Polda Jateng Aipda Muzaki mengatakan para pelanggar lalu lintas masih cukup banyak.
“Kita akan melakukan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat, jadi sifatnya kita memberi imbauan kepada pengendara yang melanggar,” imbuhnya. (sari)