
Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Kasus kekerasan bermotif intoleransi di Mertodanan, Pasar Kliwon, Solo mulai disidangkan. Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengadili delapan terdakwa perusuh acara doa jelang pernikahan Midodareni putri Habib Umar Assegaf.
Hakim Ketua Purjana dan Betsji Siske Manoe bergantian memimpin sidang yang digelar secara daring pada hari ini, Rabu (25/11/2020). Delapan tersangka, masing-masing Arif Nugroho, Budi Doyo, Agus Nugroho, Surono, Muhamad Misran, Sutarto, Muhamad Lahmudin dan Mochammad Syakir diadili atas dakwaan melakukan pengrusakan dan kekerasan secara bersama-sama.
Jaksa Penuntut Umum Wahju Darmawan, dalam dakwaannya mengatakan, massa mendatangi sebuah acara doa menjelang pernikahan atau midodareni yang berlangsung di Jalan Cempaka Nomor 81, Pasar Kliwon, Kota Solo, pada 8 Agustus 2020.
“Para pelaku datang ke lokasi setelah memperoleh informasi yang disampaikan melalui grup Whatsapp. Massa yang sudah berkumpul itu menyebut kegiatan digelar tersebut merupakan kegiatan kelompok Syiah dan meminta untuk dibubarkan,” ucap JPU seperti dilansir ANTARA , Rabu (25/11).
Meski sidang digelar di Semarang, JPU dan para terdakwa berada di Solo. Dalam sidang daring tersebut, jaksa menyebut terdakwa memaksa masuk ke lokasi acara walaupun polisi yang berjaga berusaha menghadang dan meminta agar membubarkan diri.
Jaksa menuturkan, peserta doa Midodareni akhirnya menjadi korban amuk massa saat membubarkan diri. Sejumlah mobil peserta rusak akibat ulah terdakwa yang memukuli dengan menggunakan kayu dan tangan kosong. Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 170 atau 160 atau 168 atau 335 KUHP.
“Bahkan, beberapa peserta doa yang membubarkan diri dengan mengendarai sepeda motor justru menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok massa itu,” kata Wahju saat membacakan dakwaan.
Penasihat hukum para terdakwa menyatakan akan mengajukan eksepsi. Menurutnya, dakwaan jaksa tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Sebelumnya, sekelompok orang melakukan kekerasan terhadap Habib Umar Assegaf dan keluarganya saat menggelar doa nikah Midodareni. Gerombolan itu melakukan penyerangan hingga menyebabkan Habib Umar dan dua anggota keluarganya luka-luka. Massa juga merusak sejumlah mobil.(hsn)