
Jepara, 5NEWS.CO.ID, – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) dari UNISNU Jepara menggelar aksi damai menolak RKUHP dan Pelemahan KPK di gedung DPRD Jepara, Jumat (27/9/2019)
Seratusan mahasiswa itu dalam orasinya menilai bahwa RKUHP itu kontroversial dan tidak memihak kepada rakyat, untuk itu para pendemo menolak revisi rancangan undang-undang yang dinilai merugikan masyarakat itu.
Fuad fahmi Latif salahsatu orator dan penggerak dalam aksi damai itu pada 5news.co.id mengatakan, bahwa aksi damai itu bentuk tanggung jawab PMII Jepara atas ketidaksetujuan rancangan undang-undang yang mengundang riuh publik.
“Juga sebagai dukungan kepada KPK atas rancangan undang-undang yang dinilai akan melemahkan lembaga anti korupsi,” katanya.
Menurut aktifis pesantren ini, RKUHP seharusnya memberikan perlinduangan ke masyarakat bukan malah sebaliknya.
“RKUHP itu menindas rakayt kecil,” jelasnya.
Dalam orasinya mahasiswa juga menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas tewasnya Randi (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Dalam aksi damai itu turut dihadiri Kapolres Jepara, Dandim 0179 Jepara dan perwakilan dari DPRD kabupaten Jepara, dan turut memberikan orasi dan dukungan pada aksi damai yang dimulai jam dua siang itu.
Diakhir acara, perwakilan DPRD bersedia menandatangani nota kesepahaman untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa Kota Ukir untuk disampaikan ke DPR RI.