Plt. Bupati Jepara: Ego Sektoral Menghambat Proses Pembangunan

Jepara, 5NEWS.CO.ID, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan pemerintah desa merupakan ujung tombak dalam proses pembangunan. Keduanya harus bersinergi agar anggaran yang sudah banyak diturunkan ke desa bisa dikerjakan secara terarah dan fokus.

“Silahkan bersama-sama bermusyawarah, bersinergi menentukan yang terbaik bagi desanya,” kata. Andi saat membuka kegiatan pembekalan anggota BPD se-Kabupaten Jepara periode 2019-2025 di Pendopo Kartini Jepara, Kamis (26/9/2019).

Menurut Andi, sudah tidak lagi saatnya mengedepankan ego sektoral, sebab akan menghambat proses pembangunan.

“Kami berharap anggota BPD bisa memahami regulasi yang mengatur tentang tugas, kewajiban fungsi maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan BPD,” jelasnya.

Pemahaman terhadap regulasi, lanjutnya, menjadi sangat penting sebab ditengah perjalanan pemerintahan desa, banyak ditemukan kesalahan.

“Maka dari itu, penting untuk memahami aturan yang ada. Terlebih jika saya lihat, anggota BPD kali ini banyak yang baru,” tandasnya.

Dian Kristiandi menambahkan, tahun 2020 Pemkab Jepara juga akan menyelenggarakan lomba desa. Selain pembangunan fisik juga kegiatan non fisik.

“Ini harapannya bisa mendorong desa untuk lebih baik dalam menjalankan pembangunan di desanya masing-masing. Nanti juaranya akan kita berikan hadiah satu milyar,” tegas Andi. (mas)