Pj Bupati Sebut Banyak Desa di Pati yang Bermasalah Soal Dana Desa

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Foto: 5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyebut banyak laporan dan aduan tentang desa di Pati yang bermasalah terkait indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan saat ini diperiksa oleh inspektorat.

Hal itu dijabarkan langsung olehnya usai Bimbingan teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Pati, Ketua DPRD Pati, perwakilan dari 20 Desa di Kantor Desa Kutoharjo, Pati.

Menurutnya laporan desa-desa bermasalah tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, bahkan sudah yang dimintai pertanggungjawaban.

“Banyak memang laporan itu, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, bahkan ada yang sudah diminta untuk ganti rugi,” kata Henggar usai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi di Desa Kutoharjo, Rabu (24/5/2023).

Inspektorat juga diketahui sudah menindaklanjuti desa-desa yang ada indikasi. Dan berdasarkan pernyataan Pj Bupati tidak ditemukannya masalah yang lebih dalam, karena pihak desa wajib menyetor kembali jika itu indikasinya kelebihan bayar atau yang lain.

“Karena memang ada anggaran yang masuk di desa, sehingga diharapkan anggaran itu bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Disamping itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo juga mengaku bahwa pihaknya menemukan banyak temuan terkait dengan penggunaan anggaran di desa dalam sejumlah aspek.

“Temuan itu meliputi beberapa jenis, terkait keuangan, kepegawaian maupun soal aset, dan kalau ada pengembalian maka akan ada efek jera agar itu tidak terulang lagi,” paparnya.

Lebih lanjut, disebutkan olehnya bahwa di tahun 2023 ini ada 2 metode untuk melakukan pemeriksaan, yakni 200 desa akan dilakukan pemeriksaan reguler dan 200 desa lagi akan di monitoring.

“Saat pemeriksaan kalau memang itu tidak ada temuan, ya kita sampaikan, tidak harus kita mencari kesalahan, dan untuk pembinaan ada beberapa institusi yang saling bebarengan untuk menjaga desa itu,” pungkasnya.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah untuk meminta langsung kepada KPK, untuk melaksanakan kegiatan ini,” tandasnya. (hus) 

Komentar