
Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Sebuah pesan berisikan ancaman tilang bagi warga yang tidak memakai masker sempat viral di medsos. Pesan itu seolah berisikan instruksi Gubernur Jawa Tengah yang akan memberi sanksi tilang bagi warga yang tidak bermasker.
Dalam pesan itu disebutkan, berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Tugas COVID-19 Jateng akan diadakan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum terhitung mulai tanggal 27 Juli – 9 Agustus 2020 (14 hari) Rp.100.000 s.d Rp.150.000.
“Penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas,” bunyi pesan itu seperti yang diterima redaksi 5NEWS.CO.ID, Jumat (17/7/2020) siang.
Ada kondisi pengecualian yang disebutkan dalam pesan tersebut, yakni saat sedang berpidato, makan dan minum, olah raga kardio tinggi dan sesi foto sesaat. Pesan itu menyebut bahwa proses tilang akan menggunakan e-tilang via apps PIKOBAR, dana denda akan masuk ke Kas Daerah sesuai peraturan.
“ Selama 14 hari ini mari kita saling mengingatkan dan saling memberi masker dan mari lebih disiplin jika tidak ingin terkena denda,” kata dalam pesan tersebut.
“Demikian yang perlu disampaikan, agar dipatuhi dan disampaikan juga ke keluarga/handai Taulan masing-masing,”.
“Bila dilapangan terjadi penilangan terhadap kita ataupun keluarga tidak perlu ngotot ataupun keras kepala, lebih baik dipatuhi/ikuti,”.
Pada bagian bawah, pesan yang tersebar masif itu mengatakan, “Walaupun instruksi Gubernur tentang denda berlaku nanti tanggall 27 Juli 2020, alangkah baiknya mulai dari sekarang kita membiasakan untuk disiplin lebih dulu, sehingga pada saat pelaksanaannya tidak kaget lagi. Silahkan dishare kepada keluarga/teman/kerabat lainnya.”.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pesan berantai itu mirip dengan yang berlaku di Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut pengenaan sanksi juga harus memperhatikan kondisi masyarakat dalam menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan.
“Kalau diskusi kami para kepala daerah, sanksinya itu aja Pak, membersihkan tempat umum,” kata Ganjar melalui akun Facebook Sahabat Ganjar, Jumat (17/7).
“Memberikan sanksi penalti itu harus memperhatikan kondisi masyarakatnya. Kalau sanksi sebanyak itu, mosok lagi pagebluk gini yo ra tegel to saya (sedang wabah begini, saya ya enggak tega),” ujar dia.
Ganjar mengaku lebih suka memilih cara edukasi dibanding mengenakan sanksi. Menurutnya, cara itu lebih efektif jika melibatkan semua elemen masyarakat termasuk bupati, walikota, kades, kelompok masyarakat dan jogo tonggo seoptimal mungkin.(hsn)