Perhutani Pati Bantah Soal Adanya Isu Oknum Hutan Sosial

Administratur KPH Pati Eko Teguh Prasetyo. (Foto: 5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati membantah adanya isu oknum yang menjadi penghalang perhutanan sosial yang ada di pihaknya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa damai telah berlangsung yang dilakukan oleh Aliansi Kelompok Tani Hutan dan Gabungan Kelompok Tani Hutan Se Kabupaten Pati dan Se Kabupaten Kudus.

Aksi itu digelar di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah II, Rabu (18/10/2023).

Dalam orasi aksi itu terdapat sorotan bahwa adanya dugaan oknum Perhutani terkait hutan sosial. Tertulis juga narasi “Usut Tuntas Oknum Perhutani Penghalang Perhutanan Sosial Pecat !!!” pada sebuah karton dari pengunjuk rasa.

Menanggapi dugaan itu, Administratur KPH Pati Eko Teguh Prasetyo membantah adanya tuduhan oknum penghalang hutan sosial di pihaknya itu.

“Perhutani terus berkomitmen dalam memberantas segala tindakan kriminal yang terjadi di lapangan. Perhutani tidak menoleransi segala tindakan yang melawan hukum dalam bentuk apapun,” kata Eko saat dikonfirmasi oleh 5NEWS.CO.ID, Rabu (18/10/2023).

Pihaknya juga menegaskan akan memberi tindakan yang tegas jika memang benar telah melakukan kriminal ataupun melanggar hukum yang berlaku.

“Perhutani akan menindak tegas karyawannya jika terbukti melanggar hukum. Kami Perhutani akan mendukung sepenuhnya perhutanan sosial. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan oknum Perhutani itu salah,” tegasnya.

Adapun soal tuntutan yang dilayangkan oleh para aksi demo kepada pemerintah, telah terkabul adanya sebuah kesepakatan diantara mereka.

“Semua tuntutan yang disampaikan disana yang dibuat oleh mereka, sudah kita buat kesepakatan, komitmen bersama antara CDK II Pati, Perhutani KPH Pati, Dinas Pertanian Pati dan kelompok masyarakat yang melakukan unjuk rasa aksi tersebut,” jelasnya.

“Perhutani Pati pada dasarnya akan menerima semua keluhan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa dan semua tuntutan menjadi perhatian khusus serta diupayakan solusinya bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.

Kita mendukung, lanjut dia, sepenuhnya kebijakan Kehutanan sosial. Jadi kami sudah berkomitmen sesuai ketentuan yang berlaku di Perhutani. (hus)