Perang Melawan Mural

Mural yang dianggap melecehkan Presiden Joko Widodo di kolong jembatan kereta api Bandara Soekarno Hatta. (Foto: MI/Sumantri)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Akhir-akhir ini ramai sekali perburuan dan pemberitaan tentang penghapusan mural yang bernada kritis sehingga menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para seniman. Dewasa ini, mural cenderung diperangi dan dianggap mengganggu keindahan tata kota yang memang pada dasarnya sudah tak indah dan kurang tertata.

Hal ini seolah menyiratkan potret muram sekaligus menunjukkan kemunduran Indonesia dalam hal menghargai kebebasan berekpresi. Norma kesopanan yang samar di negeri ini mampu membuat siapapun terjerat pasal pelanggaran hukum.

Dalam diskusi yang diinisiasi oleh OMG! My Story, peneliti seni dan kurator Chabib Duta Hapsoro mengatakan bahwa selama ini para seniman mural atau graffiti memang secara sadar telah memahami kalau seni mereka sewaktu-waktu akan ditimpa, ditutupi, atau dihapus.

Hal itu dapat dilakukan oleh seniman jalananan lain, atau apesnya, aparat pemerintah. Alasan yang paling sering digunakan oleh aparat dalam hal ini adalah mengganggu keindahan.

“Seniman jalanan sudah sadar bahwa karya mereka ada di ruang publik, banyak kompetisi, jadi sudah siap kalau karya mereka dihajar oleh seniman grafiti lain atau dihapus,” kata Chabib seperti dilansir Asumsi.co pada Rabu (25/08/21).

Hal ini seolah sudah menjadi norma dari para seniman jalanan. Namun, belakangan aparat tak cukup menghapus karya seniman jalanan. Lebih jauh lagi, aparat mencari siapa yang membuatnya. Ini terjadi pada sejumlah mural yang belakangan ramai jadi perbincangan di antaranya mural “404 Not Found” di Tangerang.

​”Baru kali ini pembuat mural diburu,” kata dia.

​Chabib menilai tindakan ini menunjukkan adanya represi terhadap suara kritis. Ia berasumsi ini terjadi karena situasi sosial politik yang juga sedang hangat. Di satu sisi Indonesia masih menghadapi pandemi, di sisi lain para elit mulai bersiap untuk menggapai kontestasi di Pilpres 2024. Ini terlihat dari sejumlah baliho yang terpampang di jalan.

​”Ini kan sama-sama ada di ruang publik. Saya lihat ada semacam kontestasi, ketakutan (dari pemasang baliho terhadap mural yang kritis). Yang mengkritik lewat mural itu kan mengkritik kinerja yang ada di baliho. Itulah kenapa mungkin kenapa aparat lebih sensitif,” kata dia.

Disisi lain, Kepala Analis Cyber Crime Investigation Centre Mabes Polri, Kompol Muhammad Yunus Saputra mengklaim sebetulnya polisi tak pernah ada masalah dengan karya seni. Baik itu yang ditampilkan di media sosial maupun jalanan seperti mural. Menurutnya, penindakan yang pihaknya lakukan jika karya seni sudah disalahgunakan.

​”Mural saya bilang karya seni jika digunakan dengan baik. Baik itu kritik, walaupun vandal sedikit, begitu pun orasi, itu enggak masalah. Makanya dari dulu pun karya seni enggak ada urusan dengan Polisi. Bentuk disalahgunakannya bagaimana? Misalnya lewat kegiatan kelompok radikal, provokasi, dan ujaran kebencian, itu baru kami dalami,” kata Yunus.

Ia menuturkan prosedur penindakannya adalah dengan memantau karya yang muncul di media sosial. Dari situ, penyidik akan melihat siapa yang ada di balik aktivitas ini. Untuk kasus mural “404 Not Found” misalnya, Yunus memastikan kalau Aeroboy –si pembuat mural berdasarkan nama yang di-tagging pada karyanya–, adalah betul seorang seniman jalanan yang tidak ada urusan sama sekali dengan politik dan kelompok radikal. Dengan begitu, karya Aeroboy adalah sah.

​Namun, karya Aeroboy menjadi salah kala digunakan oleh akun Twitter @OmBrewok3 sebagai bahan provokasi. Bahkan, akun yang menurut Yunus sudah berapa kali di-suspend karena konten provokatif ini membuatnya menjadi kaos.

​”Saya sangat mengetahui @OmBrewok3 ini berafiliasi ke kelompok radikal. Makanya kami melakukan pendalaman. Sifatnya menegur,” kata Yunus.

​Ia pun meyakinkan, kalau tindakan tersebut dilakukan bukan karena mural 404 Not Found menyertakan gambar wajah yang serupa Presiden Joko Widodo. Menurutnya, siapapun yang mengganggu ketertiban dengan menyalahgunakan seni bisa saja ditindak.

​”Tapi kami tidak melakukan interpretasi, kami tidak lihat objek saja tapi afiliasinya. Enggak ada batasan buat seni, walaupun ada yang menyalahgunakan. Kami juga tidak menuduh, kami menentukan bukti-bukti,” ucap dia.

​Yunus juga menyebut satu karya lain, yakni karya Toni Malakian. Kartunis ini pernah menggambar sebuah komik strip yang menunjukkan insiden penginjakan kepala orang Papua oleh aparat. Yunus tak menampik, karya Toni pernah jadi pantauannya. Musababnya, ada bendera Organisasi Papua Merdeka dalam gambar tersebut.

​”Saya pikir karya itu muncul dari kelompok OPM, tahunya dari mas Toni. Tahunya dia orang Indonesia dan seniman. Tidak ada afiliasinya dengan kelompok makar, ya sudah,” kata dia.

Mural Mirip Wajah Presiden Jokowi Dihapus Polisi

Setelah sempat viral di media sosial, mural yang mirip wajah Presiden RI Joko Widodo yang dianggap melecehkan di tembok kolong jembatan kereta api Bandara Soekarno Hatta, Jalan Pembangunan Satu, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten ditutup polisi dengan cat warna hitam.

“Setelah kami lakukan koordinasi dengan Polsek setempat (Batu Ceper), mural itu langsung dihapus atau ditutup dengan cat warna hitam,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rachim, Kamis (12/8) malam.

Ditanya kenapa mural yang seharusnya dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut dihapus, Abdul Rachim menjelaskan untuk mengantisipasi terjadinya keresahan di kalangan masyarakat. Sedangkan masalah barang bukti sudah didokumentasikan lewat foto.

“Untuk barang bukti sudah kami dokumentasikan lewat foto dan itu pun sudah kuat,” tandas dia.

Lomba Mural di Yogyakarta

Aksi “Gejayan Memanggil” mengajak para seniman untuk mengikuti lomba mural yang mereka adakan pasca maraknya penghapusan graffiti atau mural oleh aparat kepolisian beberapa waktu terakhir.

Humas lomba mural “Gejayan Memanggil” Mimin Muralis menyampaikan, mural atau gambar adalah kebudayaan yang dialami oleh manusia saat mulai anak-anak. Penghapusan atau pemberangusan karya mural adalah sebagai bentuk kekeliruan penguasa atau orang dewasa.

“Coret-coretan di tembok adalah cara-cara ketika kebebasan bersuara terbatas dan sekarang coretan itu pun dibatasi,’ katanya menguti Kompas, Selasa (24/8/2021).

Dia menambahkan, dengan maraknya penghapusan mural yang terjadi di beberapa daerah pihaknya melihat bahwa generasi sekarang merupakan generasi yang tertekan dengan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.

“Kami berusaha melihat generasi sekarang yang tertekan dengan kebijakan pemerintah menangani pandemi dengan cara otoriter,” ungkapnya.

Langkah penghapusan mural atau gambar di dinding yang diambil oleh pemerintah ini dinilai keliru. Menurut Mimin, seharusnya gambar-gambar yang tersaji di jalanan ini mendapatkan apresiasi seperti yang dilakukan oleh bangsa Eropa.

“Kita lihat negara-negara Eropa dalam mereformasi politiknya dan negara-negara post kolonial yang merdeka, mereka banyak bertebaran mural-mural yang sifatnya membangun meskipun itu dianggap kritis dan mengancam para politisi,” jelas dia.

Bahkan sekarang ini mural di berbagai negara justru digunakan sebagai daya tarik wisata, sedangkan di Indonesia justru sebaliknya mural dianggap kriminal. Pihaknya juga menyayangkan banyaknya baliho yang menjadi sampah visual justru dinilai sebagai representasi suara rakyat.

“Padahal itu suara oligarki yang punya uang untuk menyewa papan reklame dan memprinting spanduk banner yang merusak pemandangan kita secara estetik dan politik,” kata dia. Lomba mural ini merupakan respon dari sikap pemerintah yang responsif destruktif dan anti kritik.

Dalam lomba mural kali ini ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian yaitu keberanian, semangat melawan, diapresiasi rakyat, tidak menyinggung suku, agama, ras antargolongan (SARA), dan aparat merespon cepat untuk menghapus hasil karya mural peserta.

Mural Sebagai Senjata Zaman Kemerdekaan

Tahun 1945, disepanjang jalan penuh dengan tulisan moral dan perjuangan. Harry Poeze dalam bukunya berjudul Tan Malaka, Gerakan kiri, dan revolusi Indonesia: Agustus 1945-Maret 1946, Jilid pertama yang diterbitkan tahun 2008, menjelaskan tentang situasi pasca kemerdekaan.

“Kota-kota mulai dipenuhi dengan pamflet dan coretan-coretan tembok, menggelorakan semangat perjuangan untuk melawan musuh” tulisnya seperti dikutip nationalgeographic, Rabu (25/08).

Tan Malaka dianggap sebagai aktor yang menggelorakan semangat perjuangan melalui mural. Ia mengajak segenap pemuda untuk ‘menggoreskan’ pekikan kemerdekaan di tembok-tembok jalanan.

Dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, kalimat-kalimat penyemangat dituliskan oleh mereka. Semua terjadi pasca Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Semangat nasionalisme coba dibangkitkan melalui mural.

Harry Poeze dalam tulisannya menyebutkan, “Ahmad Soebardjo meminta nasihat kepada Tan Malaka untuk melakukan propaganda dengan semboyan-semboyan menggelorakan perjuangan”.

Tan Malaka kemudian melibatkan para pemuda untuk melakukan aksi mural dan coret-coret di jalanan, serta menyebar pamflet di mobil dan kereta yang bergerak ke luar Jakarta.

“Semangat mati-matian ditunjukkan para pemuda untuk melawan musuh” tulisnya.

Lasarus dalam karyanya berjudul Perjuangan Seniman Lukis Pada Masa Revolusi Fisik di Yogyakarta, yang dipublikasi pada 2009, menjelaskan tentang peranan seniman lukis dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia yang baru merdeka.

“Terdapat pengaruh yang datang dari Jakarta, sampai ke Yogyakarta. Kereta api dan mobil angkutan umum datang dengan slogan perjuangan” tulisnya.

Dan sangat disayangkan, kini setelah 76 tahun berselang, mural telah berubah menjadi hal yang mengganggu bahkan dilarang, diperangi dan diburu secara massif, padahal dulu mural sempat menjadi senjata yang cukup aktif melawan penjajahan. (Dbs/mra)

Komentar