
Balikpapan, 5NEWS.CO.ID, -Aksi unjuk rasa yang terjadi di Kalimantan Timur,berhasil diamankan oleh pihak aparat keamanan setempat. Aksi ini terjadi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kapolda Kaltim Inspektur Jendral Polisi Priyo Widyanto menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada hukum. Beliau berpesan untuk tidak menyebar luaskan gambar atau video yang dapat memperkeruh suasana.
Unjuk rasa yang terjadi di pelabuhan Ferri Penajam, menuntut mengenai diberlakukannya denda adat kepada pelaku penikaman dalam perkelahian kelompok pemuda yang terjadi pada 9 Oktober 2019 lalu. Dan menewaskan seorang pemuda yakni CS (19), sedangkan RN mengalami luka tusukan di pinggang.
Sekitar pukul 19.00 WITA keadaan sudah mulai konduktif.
“Mohon percayakan proses penanganan permasalahan ini kepada kami penegak hukum,” kata Kapolda Priyo, Rabu (16/10/2019).
Sementara pelaku penikaman sudah berhasil ditahan di Polres PPU.
Menurut Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) Sabil Umar, pelaku utama yang bernama Riki Zulfiar (18) seorang pengangguran warga Penajam ditangkap di Balikpapan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Barang bukti berupa senjata tajam berhasil diamankan. Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan tiga rekannya atas kepemilikan senjata tajam.
Kapolda menegaskan kepada masyarakat Penanjam untuk tidak melakukan upaya-upaya di luar koridor hukum atau bahkan melanggar hukum.
Sehubungan adanya kerusuhan ini membuat Kapolres Paser Roy Satya Putra turun langsung menemui pengunjuk rasa. Mereka menawarkan dengar pendapat Kantor Pemkab PPU, namun para pengunjuk rasa tidak sepakat.
Sebelumnya pada pukul 15.30 WITA para pengunjuk rasa ini sudah merusak loket tiket dan membakarnya.
Sekitar pukul 24.00 WITA, petugas pemadam kebakaran berhasil masuk dan memadamkan api. Hingga saat ini belum diketahui adanya korban jiwa akibat kerusuhan tersebut. (antara/end)