Penyaluran Dana BOS Bisa Langsung ke Rekening Sekolah

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat mengubah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini berlaku mulai Senin (10/2) kemarin.

Penyaluran dana BOS saat ini bisa langsung ditransfer ke rekening Sekolah atau  Kepala Sekolah yang bersangkutan secara otomatis dan  langsung menerima dana BOS.

Sri Mulyani berharap perombakan skema penyaluran dana BOS tersebut bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada konsumsi rumah tangga, serta memangkas rantai biokrasi.

“Membelanjakan dengan spending better ini terus kami tekankan,” kata Sri Mulyani, Senin(10/2).

Penyaluran dana BOS ini bisa dilakukan tiga tahap, dengan komposisi sekarang yang berbeda. Tahap pertama 30 persen, kedua 40 persen dan ketiga 30 persen. Dana tersebut mulai disalurkan paling cepat Januari atau sesuai kesiapan masing-masing sekolah.  

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Kariem menjelaskan dana BOS tidak hanya untuk operasional siswa saja tetapi bisa digunakan menggaji guru hononer.

Menurutnya selama ini keterlambatan penerimaan dana BOS mengganggu proses pembelajaran, sekolah tidak memiliki dana operasional yang cukup.

“Bahkan ada cerita Kepala Sekolah maupun guru yang menggadaikan barang pribadinya untuk menalangi biaya operasional,” jelas Nadiem. (end)