
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Sekitar 50 orang melakukan pengrusakan Hotel Safin di Jalan Diponegoro No. 229 Pati. Massa berboncengan mengendarai 25 sepeda motor menuju rumah dinas Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan Hotel Safin pada Minggu (13/12/2020) dini hari lalu. Massa meneriakkan yel-yel ‘PSG Haram’ lalu melempari hotel dengan batu.
Kapolres Pati melalui Kasubag Humas AKP Suharning menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani polisi. Aparat sudah menahan seorang tersangka berinisial RF Alias EP, seorang pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam DPO.
“Rombongan berhenti di depan Hotel Safin (dan) langsung melakukan dengan cara melempar menggunakan batu. Setelah melakukan pengrusakan mereka meninggalkan lokasi dengan melaju kearah timur,” ungkap AKP Suharning dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12) siang.
Akibatnya, sejumlah fasilitas hotel seperti tanda keluar-masuk, tulisan The Safin Hotel, kaca kanopi dan sejumlah lampu rusak. Tidak ada kaca mobil pecah dalam insiden ini sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Meski tidak ada korban luka-luka yang dilaporkan, kerugian yang dialami Hotel Safin ditaksir sekitar Rp 25 juta. Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak Pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Seperti diberitakan, supporter Persipa Pati yang tergabung dalam Patifosi mendatangi rumah dinas dan Hotel Safin milik Wakil Bupati Pati Saiful Arifin. Massa sempat merangsek masuk dan menendang pintu besi rumah dinas Wabup. Massa lalu bergerak ke Hotel Safin yang terletak di sisi sebelah timur. Massa berjumlah puluhan orang lalu merusak fasilitas hotel dengan batu.
Diduga aksi anarkis tersebut berkaitan dengan akuisisi klub Putra Sunan Giri (PSG) oleh Saiful Arifin beberapa waktu lalu. Supporter fanatik Persipa diduga kecewa dan mengkhawatirkan nasib klub sepak bola kesayangannya pasca pembelian PSG. Kekecewaan itu meluap hingga massa merusak fasilitas milik Saiful Arifin yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Persipa Pati.(hsn)