
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Merebaknya virus COVID-19 yang tak dapat terbendung membuat Pemerintah RI sacara resmi meniadakan Ujian Nasional 2020.
Kebijaksanaan meniadakan UN ini dimulai dari sekolah tingkat dasar (SD/MI), Menegah Pertama (SMP/MTS) maupun Tingkat Menegah Atas (MA/SMA).
Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan keputusan meniadakan Ujian Nasional 2020 adalah bagian dari respon pendemi virus COVID-19 yang salah satunya adalah mengutamakan keselamatan kesehatan masyarakat.
Selain itu juga sejalan dengan kebijaksanaan social distancing (pembatasan sosial) guna memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau COVID-19.
Padahal jadwal UN akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2020 nantinya. Begitu juga dengan UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Keputusan Bapak Presiden ini sejalan dengan apa yang telah diputuskan sebelumnya oleh Mendikbud Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR RI bahwa pelaksanaan UN 2020 harus ditiadakan,” kata Fadjroel, Selasa (24/3/2020).
Sementara Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan penyebaran virus corona ini akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN dibawah ancaman COVID-19, jadi UN ditiadakan. (sari)