Pemkab Jepara Gratiskan Biaya Rawat Inap Warga

JEPARA, 5NEWS.CO.ID, – Satu lagi gebrakan prorakyat Pemerintah Kabupaten Jepara gratiskan warga kurang mampu di Jepara yang menjalani rawat inap kelas III. Program ini melanjutkan program kesehatan gratis tahun lalu. Tahun depan program gratis rawat inap kelas III ini masih berlaku.

Terdapat sejumlah perbedaan dari tahun sebelumnya. Pasalnya pada 2018 lalu, setiap warga yang memiliki KTP alamat Jepara, bisa mendapatkan pelayanan rawat inap gratis kelas III. Namun tahun ini dan tahun depan hanya khusus warga yang berstatus kurang mampu atau miskin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi semua pembiayaan. Sementara penentuan kelayakan penerima program tersebut diverifikasi dan disaring ketat oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jepara.

“Anggaran daerah disediakan untuk segenap warga kurang mampu baik untuk Penerima Bantuan Iuran maupun program layanan gratis rawat inap kelas III. Namun itu semua yang menentukan kepesertaannya dari database kantor Dinsospermades Jepara,” ujarnya.

Terkait program gratis rawat inap kelas III ini dibatasi plafon anggaran tiap orang dalam satu tahunnya Rp 10 juta. Plafon tersebut menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun jika ada pasien yang pembiayaannya melebihi plafon, terdapat prosedur untuk mengajukan tambahan.

“Selama ada rekomendasi serta koordinasi dari pimpinan daerah sebagai dasar untuk mengeluarkan anggaran bisa. Beberapa warga ada yang kena kasus kebutuhan biayanya lebih dari Rp 10 juta,” tuturnya.

Tahun ini pihaknya menganggarkan Rp 26 miliar untuk program bantuan kesehatan. Dengan rincian PBI Rp 21 miliar dan fasilitasi rawat inap gratis kelas III Rp 5 miliar. Anggaran ini diperkirakan cukup sampai akhir tahun. Tentu dengan berbagai program pemerintah yang mendukung pencapaian tersebut. “Yang sudah tidak layak menerima bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang berhak menerima,” paparnya.

Sementara tahun depan pihaknya menganggarkan Rp 30 miliar. Namun jumlah kebutuhan tersebut sebelum diumumkannya kebijakan kenaikan iuran jaminan kesehatan. Setelah dihitung ulang, kebutuhan tahun depan mencapai Rp 44 miliar. Dengan begitu, anggaran Rp 30 miliar hanya cukup membiayai sampai bulan Juni.dikutip dari jawapos.com (W@N)