
Madiun, 5NEWS.CO.ID,- Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Heri Cahyono (39), pembunuh pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dalam sidang putusan yang dikawal ratusan pendekar PSHT itu, hakim menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana berencana.
Hakim Ketua Salam Alfarik menyatakan pelaku terbukti merencanakan pembunuhan terhadap korban pada 1 September 2019 lalu. Korban Heru Susilo (45) warga Jalan Genen, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun tewas akibat luka tusukan pisau belati hingga tembus ulu hati.
“Menyatakan saudara Heri Cahyono alias gundul terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa itu dengan pidana mati,” kata Hakim saat membacakan putusannya, Senin (24/2/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun.
Majelis hakim juga menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap dua terdakwa lain, yaitu Irwan Yudho Hartanto dan Hari Prasetyo. Ratusan warga perguruan silat PSHT yang ikut hadir menyaksikan sidang putusan tersebut mendapat pengawalan ketat dari polisi selama sidang berlangsung.
Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa menyatakan pihaknya terpaksa menutup sementara beberapa ruas jalan Kota Madiun dan melakukan tindakan pemeriksaan kepada pengunjung sidang. Polisi memeriksa dan melakukan sterilisasi setiap pengunjung yang masuk ke pengadilan.
“Guna mengantisipasi massa dari pihak korban, selain melakukan pengamanan, kami juga menutup sementara Jalan Kartini,” ujar Kapolres.
Seperti diberitakan, seorang residivis Heri Cahyono (39), ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Heri diciduk selang dua minggu semenjak dia bebas dari penjara. Motif pembunuhan tersebut adalah balas dendam lantaran pelaku sakit hati setelah terlibat saling ejek dengan korban.
Polresta Madiun sempat menggelar konferensi pers pada tanggal 2 September 2019 lalu. Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Madiun H Ahmad Dawami serta Ketua Umum PSHT Madiun R Moerdjoko HW turut hadir guna menepis berita hoaks di media sosial yang mengaitkan pembunuhan tersebut dengan organisasi pesilat.(hsn)