
Surabaya, 5NEWS.CO.ID,- Kepolisian Surabaya masih menyelidiki kasus Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik alias Gilang. Enam orang telah dimintai keterangan, 3 diantaranya mahasiswa mengaku menjadi korban sedang yang lain masing-masing dari Universitas Airlangga (Unair), ahli ITE dan ahli Bahasa.
Sampai saat ini keberadaan Gilang masih belum diketahui. Polisi berupaya untuk tetap menghadirkan Gilang, karena Surat Panggilan sudah dilayangkan ke dua alamat. Satu ditempat kosnya, yang kedua di rumah orang tua Gilang.
“Kita coba kirim sesuai alamat dia. Kalau sesuai domisili kan di Kalimantan, kalau kosnya disini di Suarabaya. Makanya kirim di dua alamat tersebut,” ujar Kanit Resmob Satreskim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Rabu (5/8/2020) kemarin.
Sementara pihak kampus Unair resmi mengeluarkan Gilang dan di DO sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
“Akhirnya Pak Rektor (M Nasih) memutuskan akhirnya yang bersangkutan dikeluarkan atau di DO,” ungkap Ketua PIH Unair Suko Widodo, Rabu (5/8).
Ia menambahkan keputusan itu berdasarkan laporan rektor mempertimbangkan setelah mendengar klarifikasi dengan keluarga Gilang.
“Pertama setelah melakukan pelacakan dan kedua mengumpulkan informasi dari tim help center, pertemun dari dekanat FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring, karena keluarganya berada di Banjarmasin,” jelasnya.
Disisi lain keluarga Gilang sendiri meminta maaf dan menyerahkan sepenuhnya keputusan ke pihak kampus Unair. (sari)