
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Merebaknya wabah virus corona berdampak pada melejitnya harga kebutuhan pokok, gula pasir salah satunya. Sejak bulan Maret lalu, harga gula pasir terus merangkak hingga tembus Rp. 20.000 per kilogram.
Ironis, mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi sebagai imbas penanganan wabah COVID-19. Berdasarkan pantauan di lapangan, harga gula pasir di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih diperdagangkan di harga Rp. 17.000/kg.
Padahal, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto telah menyatakan akan menindak pedagang yang menjual gula pasir di atas Harga Tertinggi Eceran (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp.12.500 per kilogram. Tak hanya itu, Mendag juga memastikan akan menindak para pedagang yang mengambil keuntungan secara tidak wajar.
“Kalau ditemukan dan terbukti ada pedagang yang menjual gula pasir dengan harga sangat tinggi agar dilakukan penindakan,” kata Mendag Agus Suparmanto seperti dikutip ANTARA, Minggu (17/5/2020) di Bogor.
Mendag juga menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan Operasi Pasar Gula yang akan dilaksanakan serentak secara nasional. Operasi pasar itu, menurutnya, ditujukan untuk memastikan stok gula dalam jumlah yang cukup serta menjamin harga jual sesuai HET, yaitu Rp. 12.500/kg.
“Operasi akan dilakukan ke seluruh provinsi mulai hari ini hingga menjelang Lebaran,” ujar Agus.
Ia juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi kewenangan penuh kepada Satgas Pangan bersama Kepolisian RI untuk menindak tegas distributor, pedagang dan pelaku usaha yang masih berani memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.
Mendag mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan pandemi sebagai jalan pintas untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mempedulikan kesusahan rakyat.
Di saat yang sama, Kepala Satgas Pangan Brigjen Tahi Monang Silitonga menyatakan akan melakukan tindakan hukum jika para pedagang, distributor, dan pelaku usaha masih ada yang tidak mematuhi aturan.(hsn)