Pecah Rekor, Virus Corona Bikin 6 Kecamatan di Pati Berstatus Zona Merah

Pecah Rekor, Virus Corona Bikin 6 Kecamatan di Pati Berstatus Zona Merah

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Penyebaran virus corona kian mengganas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga hari ini, Sabtu (11/7/2020), sebanyak 6 kecamatan di Pati ditetapkan sebagai zona merah. Keenam kecamatan itu masing-masing Kecamatan Pati, Wedarijaksa, Margoyoso, Tayu, Dukuhseti dan Cluwak.

Menurut situs yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Pati Tanggap COVID-19,  saat ini Kab. Pati memiliki 62 ODP, 27 PDP, 16 OTG dan 6 pasien positif COVID-19 dengan angka kematian 27 jiwa.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pati Suharyono mengatakan meningkatnya paparan virus corona di wilayahnya kemungkinan imbas dari meluasnya penyebaran COVID-19 di daerah sekitar Kab. Pati. Menurut dia, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan yang lainnya.

“Setiap keluar rumah pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan jangan kumpul-kumpul,” kata Suharyono kepada 5NEWS.CO.ID, Sabtu (11/7) pagi.

Sementara itu, data situs Jateng Tanggap COVID-19 mencatat sebanyak 7 pasien positif COVID-19. Ketujuh pasien itu berasal dari Desa Mojo Cluwak, Desa Ngagel Dukuhseti, Desa Sambiroto Tayu, Desa Ngemplak Lor Margoyoso, Desa Jatimulyo Wedarijaksa, Desa Tambaharjo Pati dan Desa Bakaran Kulon Juwana.

Sebelumnya, kurva penyebaran virus corona di Kabupaten Pati sempat melandai. Sejak beberapa minggu lalu data masih mencatat 3 pasien positif secara bergantian dari wilayah kecamatan yang berbeda. Namun, hal itu tak bertahan lama, penyebaran COVID-19 kian meluas hingga menjadikan enam kecamatan di bagian utara Kab. Pati berstatus zona merah.(hsn)